Warnabiru.com - Suara keras dan bising saat konser musik berpotensi merusak pendengaran manusia. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan batas aman baru untuk volume konser musik.
Berdasarkan catatan, hampir sebanyak 40 persen remaja dan dewasa muda berusia 12-35 tahun di negara-negara berpenghasilan menengah dan tinggi terpapar pada tingkat suara yang berpotensi merusak. Di tempat-tempat seperti klub malam, diskotek, dan bar misalnya.
WHO menambahkan bahwa pihaknya kini telah merekomendasikan tingkat suara rata-rata maksimal di angka 100 desibel.
"Mereka, orang dengan usia tergolong muda, berisiko kehilangan pendengaran dari musik keras di tempat-tempat seperti klub malam dan konser. Risiko gangguan pendengaran meningkat karena sebagian besar perangkat audio, tempat dan acara tidak menyediakan opsi mendengarkan yang aman," papar Direktur WHO untuk Departemen Penyakit Tidak Menular, Bente Mikkelsen, seperti dilansir dari laman Reuters, Kamis (3/3).
WHO juga mengatakan bahwa mereka merekomendasikan pemantauan langsung tingkat suara serta urgensi menetapkan "zona tenang" di tempat-tempat dengan suguhan full musik tadi.
Rekomendasi baru tersebut merupakan tambahan dari pedoman yang dikeluarkan WHO pada tahun 2019 menguraikan bagaimana individu dapat membatasi kerusakan pendengaran karena terlalu lama terpapar musik keras pada perangkat seperti ponsel dan pemutar audio.