Tidak Hanya Djoko Tjandra, Koruptor Ini Juga Sukses Bikin Malu Pemerintah Karena Melarikan Diri Dari Penjara

Sedang Populer

Warna Biru Media
Sumber Inspirasi dan berita terpercaya

Djoko Tjandra bikin malu sekaligus muak para pejabat tinggi negara Indonesia khususnya para penegak hukum. Bagaimana tidak dia yang merupakan buronan kasus korupsi pengalihan utang Bank Bali yang melarikan diri ke luar negeri tahun 2008. Kemudian dengan santai melenggang masuk ke Indonesia dan mengajukan Peninjauan Kembali ke Pengadilan Negeri Jakarta 8 Juni 2020.

www.kompasiana.com/

Kasus ini bermula dari dugaan penyalahgunaan dana pengalihan hak tagih Bank Bali. Oleh pengadilan negeri kasus ini dianggap perdata sehingga dia bebas. Kemudian jaksa mengajukan Peninjauan Kembali ke Mahkamah Agung. Hasilnya positif dia divonis penjara selama dua tahun.

Sebelum eksekusi dilakukan pada tanggal 20 Juni 2009 Djoko Tjandra melarikan diri ke luar negeri. Konon dia melarikan diri setelah bocornya keputusan Mahkamah Agung tersebut. Dengan lihai dia menjadi warga kewarganegaraan Papua Nugini pada tahun 2012. Pada tanggal 8 Juni dengan mudah dia melenggang ke Indonesia untuk mengajukan Peninjauan Kembali. Pada tanggal 8 Juni itu sebelum mengajukan Peninjauan Kembali dia membuat E-KTP di Kelurahan Grogol Selatan. Banyak kejanggalan soal E-KTP Djoko Tjandra ini yakni hanya dalam waktu 1 jam E-KTP itu sudah jadi. Sehingga mau tidak mau nama Lurah Grogol Selatan terseret. Namun beliau menampik mengistimewakan Djoko Tjandra.

Karena apabila data sudah lengkap, jaringan koneksi lancat dan blanko tersedia maka proses pembuatan E-KTP berjalan lancar. Nah E-KTP inilah digunakan tersangka untuk mengajukan Peninjauan Kembali.
Tidak heran atas hal memalukan ini Menkopulhukam Mahfud MD akan memanggil empat institusi yakni Kepolisian, Mendagri, Kemenkumham dan Kejaksaan Agung. Guna membahas soal penangkapan Djoko Tjandra.

Ternyata tidak hanya Djaka Tjandra yang sukses bikin malu penegak hukum di Indonesia terkait masalah menjadi buron. Karena adapula nama Eddy Tanzil yang melarikan diri saat dirinya berstatus tahanan korupsi.

BACA JUGA:  Klaster Penyebaran Covid-19 di Indonesia Makin Menghawatirkan

Lelaki keturunan Tionghoa ini melarikan diri dari Lembaga Pemasyarakatan Cipinang, Jakata. Pada tanggal 4 Mei 1996 ketika menjalani masa hukuman 20 tahun atas kasus korupsi kredit Bank Bapindo. Modusnya adalah dengan cara meminjam ke Bank Bapindo sebesar 1,2 Triliun. Ternyata program kredit yang dia ajukan adalah proyek fiftif sehingga uang - uang tersebut masuk ke rekening pribadinya sehingga kredit menjadi macet.
Atas tindakannya itu oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dia dihukum 20 tahun penjara dan denda Rp 30 juta dan uang pengganti Rp 500 miliar. Ditambbah uang kerugian negara sebesar Rp 1.3 triliun rupiah.

Saat di LP Cipinang dia dikenal sebagai napi yang kaya dan berbahaya. Sebab disana dia banyak mendapatkan fasilitas lebih daripada narapidana lainnya. Salah satunya kelonggaran izin keluar LP Cipinang dengan modus sakit.

Dua bulan sebelum acara kaburnya dia yang terkenal tidak berkumis dan rambut klimis. Membuat penampilan berbeda yakni badan menjadi agak gemuk, rambut gondrong dan berkumis. Pada tanggal 2 Mei 1996 dia memeriksakan diri ke RS Harapan Kita. Setelah itu tanggal 4 Mei 1996 dia menggunakan mobil kepala sipir untuk izin keluar memeriksa kesehatannya di Rumah Sakit Jantung Harapan Kita.

Ternyata setelah itu dia meminggirkan mobilnya di pinggir jalan. Kemudian menuju rumahnya menggunakan taksi. Beberapa hari setelah perginya Eddy Tansil para sipir di LP Cipinang heboh. Para sipir segera mencari keberadaan Eddy Tanzil ke rumahnya. Ternyata rumahnya sudah kosong perabotannya sudah banyak dijual.

Tanggal 6 Mei 1996 lewat konferensi persnya Menteri Kehakiman Oetojo Oesman berkata kepada wartawan tentang semuanya. Dengan jantan dia mengaku semua ini adalah kesalahannya dan dia bertanggung jawab. Setelah itu dia membentuk tim perburuan Eddy Tanzil. Namun hasilnya nol alias gagal total.

BACA JUGA:  Fakta Kehidupan Rhoma Irama yang Tengah Terbelit Kasus PSBB di Bogor

Ternyata semua sudah direncanakan dengan baik oleh Eddy Tanzil. Terbukti semenjak dipenjara semua anggota keluarganya sudah diboyong ke Singapura. Namun saat pemerintah Indonesia hendak ke alamat rumah milik keluarga Eddy Tanzil itu mereka sudah menghilang. Hebatnya sebelum melarikan diri dia sempat membeli oleh - oleh di Holland Bakery Gajah Mada, Jakarta Pusat. Kemudian memanggil semua karyawannya untuk pamit.

Setelah itu diduga dia melarikan diri ke Singapura menggunakan perahu motor yang membawanya ke Batam. Kemudian melarikan diri ke Singapura. Secara praktik tentu sulit untuk lolos dari Batam ke Singapura, namun Eddy Tanzil punya surat sakti. Yakni surat jalan dari salah satu penguasa Indonesia kala itu. Sehingga tidak heran petugas melepaskannya. Bagi petugas yang berani menahan bakal celaka karena surat sakti sudah umum di zaman itu.

Dari Singapura sudah sangat aman karena Singapura saat itu tidak ada perjanjian ekstradiri dengan Indonesia. Kemudian dia melarikan diri ke Cina. Konon saat ini di Cina dia mendirikan banyak perusahaan karena kedekatannya dengan penguasa disana.
Konon di Beijing dia menggunakan modus sama saat korupsi di Indonesia. Yakni memanfaatkan kedekatannya dengan lingkaran kekuasaan Beijing. Kemudian mendirikan perusahaan fiftif untuk pengajuan kredit. Saat cair uang kredit itu masuk ke kantong pribadinya.

Kaburnya Eddy Tanzil merupakan bukti betapa korup dan bobroknya mental punggawa Era Orde Baru saat itu. Sehingga tidak heran ada anekdot yang sarkas dimana Eddy Tanzil dinobatkan sebagai atlet lari tercepat di dunia karena mampu melarikan diri dengan cepat dan tidak tertangkap.

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer