Di sisi yang lain, kesempatan untuk mendapatkan pinjaman bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah juga terbuka dengan sangat lebar karena skor kredit bisa diandalkan tanpa harus bergantung atas kemampuan penyediaan jaminan.
Terlebih lagi masyarakat akan semakin termotivasi dalam menjaga skor kreditnya dengan adanya SLIK sehingga masyarakat akan lebih mudah untuk mendapatkan pinjaman dengan hadirnya sistem SLIK dari OJK.
Dibandingkan dengan SID atau sistem BI checking, SLIK memiliki beberapa keunggulan atau kelebihan. Adapun beberapa keunggulan atau kelebihan dari SLIK diantaranya :
- Semua data yang terekam melalui SLIK, baik itu berupa data peminjam atau pun data pemberi pinjaman cakupannya lebih besar dari jumlahnya.
- Cakupan pemberi pinjaman terdiri atas perbankan, lembaga keuangan, lembaga non keuangan, pegadaian sampai dengan perusahaan modal ventura.
- Semua data yang sudah tercatat didalam SLIK diagendakan lebih rinci jika dibandingkan dengan sistem SID karena terdapat berbagai macam data utilitas seperti halnya tagihan listrik atau pun air.
Manfaat SLIK Bagi Debitur dan Kreditur
SLIK menjadi sistem checking terbaru yang bermanfaat bagi semua pihak. Tidak hanya bagi peminjam (debitur) untuk mengecek segi kelayakan kreditnya, melainkan juga bermanfaat bagi segi pemberi pinjaman.
Untuk debitur atau peminjam, beberapa manfaat SLIK yang akan didapatkan meliputi :
- Membantu semakin mempercepat proses untuk mendapatkan persetujuan kredit
- Untuk nasabah yang baru, utamanya pemilik usaha mikro, kecil dan juga menengah (UMKM) menjadi sangat mudah dalam pengajuan kredit tanpa agunan dengan mengandalkan suatu reputasi keuangan
- Memicu debitur untuk menjaga reputasi kreditnya
Cakupan pelapor SLIK tidak hanya dari industri perbankan saja, melainkan juga berasal dari jasa keuangan atau non lembaga jasa keuangan yang sangat berpartisipasi untuk menjadi pelapor dalam SLIK.

Saya mau bertanya, apakah hasil skor kredit akan dibagikan ke pihak lain oleh OJK. Misalnya saya pernah punya tunggakan apakah di akulaku 5 hari apakah saat ingin mengajukan ke bank Saya termasuk kredit macet?