WARNABIRU.com - Beberapa orang mungkin masih asing dengan asuransi perjalanan, tapi beberapa negara seperti di Eropa dan Amerika sudah mewajibkan para pendatang untuk memiliki asuransi perjalanan.
Seperti diketahui, asuransi perjalanan adalah salah satu jenis asuransi yang memberikan perlindungan selama kita melakukan perjalanan baik dalam maupun luar negeri. Misalnya, jika mengalami kecelakaan, maka perusahaan asuransi akan menanggung biayanya.
Pada dasarnya, asuransi perjalanan menawarkan manfaat berupa pertanggungan biaya medis wisatawan selama perjalanan. Ada premi tambahan lainnya yang bisa dipilih, seperti perlindungan akan keterlambatan/ kehilangan bagasi, penundaan jadwal perjalanan hingga pembatalan penerbangan, sampai perlindungan terhadap rumah apabila bepergian meninggalkan rumah dalam jangka waktu yang cukup lama.
Nah, untuk Anda yang tertarik memiliki proteksi satu ini, lebih lanjut asuransi perjalanan Zurich saja. Selain itu, Anda dapat cek daftar asuransi kesehatan agar memberikan perlindungan perawatan selama perjalanan.
Mengenal Lebih Dekat Asuransi Perjalanan
Asuransi perjalanan dapat diartikan sebagai jenis asuransi yang memberikan ganti rugi apabila terjadi risiko di perjalanan, mulai dari kecelakaan, pembatalan perjalanan, keterlambatan bagasi, dan risiko lain yang bisa merugikan nasabah.
Dengan produk proteksi satu ini, para nasabah yang terdaftar akan mendapatkan jaminan perlindungan dari berbagai risiko yang sudah disebutkan.
Asuransi perjalanan umumnya kini disatukan saat memesan tiket pesawat atau tiket kereta api, jika ada risiko penumpang secara otomatis mendapatkan perlindungan asuransi untuk perjalanan yang dilakukan. Meski begitu, Anda juga bisa membelinya secara mandiri.
Jenis-Jenis Asuransi Perjalanan
Jenis asuransi perjalanan terbaik di Indonesia dibagi menjadi beberapa kategori yang mengakomodasi perjalanan domestik dan internasional, seperti Asia, Visa Schengen, dan Umrah/Haji.
Berikut ini adalah jenis-jenis asuransi perjalanan domestik dan internasional yang bisa Anda pilih:
1. Asuransi Perjalanan Domestik
Jenis asuransi satu ini yaitu asuransi perjalanan yang memberikan uang pertanggungan di wilayah Indonesia saja. Umumnya, manfaat asuransi perjalanan dalam negeri ini sudah termasuk dalam tiket pesawat atau disediakan otomatis oleh pihak maskapai penerbangan.
Manfaat yang diberikan biasanya berupa santunan meninggal dunia atau cacat jika terjadi risiko kecelakaan pesawat.
2. Asuransi Perjalanan Internasional
Jenis asuransi perjalanan internasional atau dikenal juga dengan asuransi perjalanan Visa Schengen menjadi salah satu dokumen wajib jika ingin berpergian ke salah satu dari 26 negara di Eropa.
Manfaat yang ditanggung juga biasanya lebih lengkap, mulai dari kerusakan bagasi, ketinggalan pesawat, kecelakaan, dan masih banyak lagi.
Selain wilayah Schengen Jepang juga mewajibkan turis memiliki asuransi perjalanan ketika berkunjung. Karena itu, jika ingin berkunjung ke Jepang, sebaiknya daftarkan diri dalam asuransi perjalanan Asia terlebih dahulu sebelum mengajukan Visa Jepang.
Manfaat yang Diberikan
Asuransi perjalanan melindungi perjalanan Anda dengan beragam manfaat yang sangat besar, mulai dari melindungi diri hingga barang yang dimiliki.
Berikut ini adalah beragam manfaat yang diberikan dalam asuransi perjalanan:
1. Kompensasi saat Kehilangan Bagasi
Dalam perjalanan, seperti naik pesawat biasanya penumpang akan menaruh barang bawaan berat di bagasi.
Bagasi ini tentunya dengan sistem dititipkan yang kemudian rawan hilang karena tertinggal, tertukar, dan lain-lain. Asuransi untuk perjalanan memberikan kompensasi untuk risiko ini.
2. Kompensasi Penundaan Perjalanan
Penundaan perjalanan bisa saja terjadi dan bisa disebabkan karena kerusakan pada armada, cuaca yang buruk, kerusuhan, dan lain-lain. Jika risiko ini terjadi pemilik asuransi perjalanan tidak perlu gusar karena akan mendapatkan kompensasi.
3. Kompensasi Kehilangan Paspor
Perjalanan keluar negeri di sejumlah negara membutuhkan paspor sebagai dokumen wajib untuk keperluan administrasi.
Sayangnya, beberapa penumpang mengaku kehilangan paspor dan butuh waktu lama untuk mengurusnya. Sekaligus butuh biaya, maka asuransi untuk perjalanan memberi kompensasi untuk risiko satu ini.
4. Biaya Medis
Dalam perjalanan risiko mengalami kecelakaan cukup tinggi, apapun jenis moda transportasi yang digunakan.
Risiko kecelakaan membuat penumpang menjalani pengobatan di luar kota sampai luar negeri tergantung destinasi perjalanan. Biaya medis ini kemudian ditanggung oleh asuransi.
5. Biaya Perjalanan Darurat
Karena satu dan lain hal penumpang perlu melakukan perjalanan darurat untuk kembali ke tempat atau negara asal. Misalnya, ada keluarga yang jatuh sakit atau meninggal. Perjalanan darurat ini kemudian biayanya akan ditanggung oleh asuransi perjalanan.
6. Santunan Kematian dan Disabilitas
Jika nasabah yang melakukan perjalanan mengalami kecelakaan lalu meninggal atau mengalami disabilitas. Maka nasabah berhak mendapatkan santunan atas resiko tersebut, jika meninggal maka santunan diberikan kepada ahli waris.
7. Kompensasi Kerusuhan
Jika di wilayah atau negara tujuan kemudian mendadak ada kerusuhan dan terancam di sana. Maka nasabah yang memiliki asuransi untuk perjalanan yang dilakukan mendapatkan kompensasi kerusuhan.
8. Biaya Hukum
Dalam perjalanan tidak tertutup kemungkinan nasabah akan melukai orang lain, karena menyebabkan orang lain terluka. Sehingga mendapatkan tuntutan hukum, biaya untuk mengatasi tuntutan ini akan ditanggung penyedia asuransi.