Jakarta – Vanessa Khong, selebgram yang juga kekasih Indra Kenz, dijadwalkan menjalani pemeriksaan terkait kasus penipuan investasi trading binary option melalui aplikasi Binomo, Selasa, 8 Maret.
Pemeriksaan terhadap Vanessa dilakukan guna menelusuri aliran dana milik Indra Kenz yang berkaitan dengan kasus penipuan Binomo.
“Selasa, 8 Maret, penyidik akan memeriksa dua saksi dalam perkara IK (Indra Kenz) yaitu saudara RP dan VK (Vanessa Khong),” ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko seperti dilansir dari pmjnews, Selasa (8/3).
[quads id=8]
Terkait perkara ini, penyidik mulai melakukan penyitaan terhadap aset milik Indra Kenz, mulai dari rumah hingga kendaraan mewah yang nominalnya mencapai miliaran rupiah.
Adapun aset yang telah disita pihak berwajib di antaranya, mobil listrik merek Tesla model 3 warna biru, mobil Ferrari California tahun 2012, rumah di Deli Serdang seharga Rp 6 miliar, rumah di Medan seharga Rp 1,7 miliar dan rumah di Tangerang.
Kemudian, apartemen di Medan seharga Rp800 juta, empat rekening atas nama Indra Kesuma dan Jenius atas nama Indra Kesuma.
Indra Kenz ditetapkan sebagai tersangka kasus judi online dan atau penyebaran berita bohong atau hoax melalui media elektronik dan atau penipuan perbuatan curang dan atau tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada hari Kamis 24 Februari.
Indra dijerat dengan Pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 UU ITE, Pasal 3, 5, 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Pasal 378 KUHP jo Pasal 55 KUHP, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
[quads id=8]
