Warnabiru.com – Pihak Angkatan Darat yang diwakili oleh Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Andika Prakasa berkomitmen akan menyelidiki kasus perusakan Polsek Ciracas yang dilakukan anggotanya.
Dilansir dari detiknews.com hal tersebut dijelaskan oleh Jendral Andika Praksa saat jumpa pres di Mabes TNI AD di Jalan Merdeka Barat, Jakarta, pada Minggu, 30 Agustus 2020.
Pihak TNI AD meminta maaf atas insiden tersebut secara tulus baik kepada anggota Polri maupun masyarakat. “Pertama, TNI Angkatan Darat memohon maaf atas terjadinya insiden yang dialami rekan – rekan baik dari masyarakat sipil maupun anggota Polri yang tidak tahu apa – apa,” ucap Jendral Andika Prakasa.
Selain itu pihak TNI AD berjanji akan memberikan ganti rugi kepada korban perusakan. Juga kepada pihak – pihak yang dirawat dirumah sakit karena perbuatan anggotanya ini. “Kami mohon maaf atas kejadian tersebut dan kami akan mengawal agar ada tindak lanjut, termasuk memberikan ganti rugi,” ucap Jendral Andika Prakasa.
” Terhadap biaya perawatan rumah sakit maupun kerusakan – kerusakan yang ditimbulkan oleh para pelaku,” lanjut Jendral Andika Prakasa.
Para prajurit yang terlibat atas perusakan dan penganiayaan terhadap warga sipil dalam kasus itu harus bertanggung jawab. “Kalau soal tersulut, itu adalah tanggung jawab masing – masing prajurit. Kita tidak mau terima, mau tersulut apa kek. Yang jelas mereka melakukan tindakan apa ya tanggung jawab loh,” ucap Jendral Andika Prakasa.
Meski dengan alasan terhasut ataupun inisiatif sendiri pihak TNI AD tidak akan pernah membenarkan tindakan anarkis yang mencoreng citra TNI AD. “Soal apa yang dikatakan oleh a, b, c, d, e masih dalam pemeriksaan dan nggak ada hubungannya. Yang jelas apa yang mereka lakukan, itu saja, ” tegas Jendral Andika Prakasa.
“Mau mereka ketipu mau nggak, salah sendiri. Kami tidak akan menolerir lagi. Tidak boleh kejadian seperti ini terjadi lagi dan mereka harus bayar,” tambah Jendral Andika Prakasa.
Selain itu TNI AD akan membuat sistem dimana para pelaku akan mengganti rugi atas apa yang mereka lakukan. Baik ganti rugi perusakan maupun pengobatan.
“Kita juga akan membuat mekanisme agar mereka semua yang menjadi tersangka dan menjadi terdakwa menggaanti segala kerusakan maupun biaya – biaya pengobatan. Ada mekanismenya sehingga kita pastikan mereka semua harus membayarnya,” tegas Jendral Andika Prakasa.
Sebagai langkah nyatanya pihak TNI AD akan mengerahkan Pangdam Jaya untuk mentotal berapa biaya kerusakan maupun biaya pengobatan. Kemudian total biaya tersebut akan diteruskan ke Panglima TNI.
Tidak ada kata ampun untuk prajurit yang sengaja menghilangkan barang bukti. Baik perusakan di Polsek Ciracas dan perusakan Polsek Pasar Rebo.
“Oleh karena itu kita sudah menyiapkan juga lapisan – lapisan apabila ada yang berusaha berbohong di dalam pemeriksaan, atau menyembunyikan, atau bahkan menghilangkan bukti keterlibatan maka akan kita tambahkan pasal yang masuk dalam kategori obstruction of justice.” ucap Jendral Andika Prakasa.
Dalam kesempatan itu Jendral Andika Prakasa menegaskan agar memecat prajurit yang terlibat dalam penyerangan itu. “Sejauh ini dari hasil pemeriksaan, semua yang diperiksa ini sudah memenuhi pasal Kitab Undang – Undang Hukum Pidana Militer untuk diberikan hukuman tambahan berupa pemecatan dari dinas militer ,” jelas Jendral Andika Prakasa.
Hal tersebut dilakukan demi menjaga citra TNI. Karena lebih baik kehilangan beberapa prajurit yang salah daripada dipertahankan namun malah membuat nama TNI tercoreng.
“Lebih baik kita kehilangan 31 atau berapapun prajurit yang terlibat, apapun perannya daripada nama TNI Ad akan terus rusak oleh tingkah laku tidak bertanggung jawab yang sama sekali tidak mencerminkan sumpah prajuit yanh mereka ucapkan, janjikan saat menjadi anggota TNI AD,” tegas Jendral Andika Prakasa.
Peristiwa ini bermula dari penyerangan Polsek Ciracas oleh massa pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Hal itu terjadi karena seorang anggota TNI menyebar isu bahwa dirinya dikeroyok. Ditambah provokasi pelaku pengeroyokan telah menghina institusi TNI. Ternyata berita itu hoaks karena anggota TNI itu kecelakaan tunggal bukan dikerjakan.
Akibatnya sekitar 100 rekannya terprovokasi dan melakukan tindakan anarkis. Peristiwa yang terjadi dari pukul 01.00 atau pukul 02.00 WIB ini. Mengakibatkan dua mobil yang dirusak pecah kaca dan dua mobil dibakar, tetapi masih sempat diamankan.
Tidak hanya berusaha menghancurkan Polsek Ciracas, massa bringas ini juga menganiaya anggota kepolisian yang tengah patroli. Sekarang kedua personil polisi itu dirawat di RS Kramat Jati.
Update terbaru dari hasil pemeriksaan sebanyak 12 anggota TNI yang terlibat penyerangan itu ditahan di Polisi Militer Kodam Jaya, Guntur, Jakarta Selatan.
Pihak Prada MI yang menyebarkan berita hoaks juga ditahan, namun belum dilakukan penahanan karena masih dirawat di rumah sakit akibat kecelakaan tunggal yang dia alami.