Terkuak Alasan Mengapa Prada MI Menyebar Hoaks Hingga Berujung Pada Perusakan Polsek Ciracas

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri

Warnabiru.com – Akhirnya terkuak alasan mengapa Prada MI menyebar hoaks tentang kecelakaan tunggal yang menimpanya. Yakni takut kepada atasannya ketahuan minum minuman keras sehingga terjadi kecelakaan tunggal.

Hal tersebut dibenarkan oleh Danpuspomad Letjen Dodik Wijanarko saat konferensi pers di kantornya, Jalan Medan Merdeka Timur, Jakarta.

“Ada perasaan takut kepada satuan apabila diketahui sebelum kecelakaan lalin tunggal yang bersangkutan minum minuman keras jenis anggur merah merek Gold,” ucap Letjen Dodik Wijanarko pada Rabu, 9 September 2020.

Tidak hanya takut Prada MI juga malu karena merusak motor atasannya karena pengaruh alkohol.

“Takut merasa bersalah karena akibat kejadian tersebut sepeda motor jenis Honda Blade warna hitam nopol B-3580-TZH yang dipinjamkan oleh pimpinannya mengalami rusak, serta takut diproses hukum karena saat mengendarai sepeda motor tidak memiliki SIM C dan tidak membawa STNK,” ucap Letjen Dodik Wijanarko.

Di kesempatan yang sama Letjen Dodik Wijanarko menjelaskan bahwa jumplah tersangka atas kasus perusakan Polsek Ciracas ini bertambah.

“Yang sudah dinaikkan statusnya menjadi tersangka dan ditahan sebanyak 50 personel. Dilakukan pendalaman sebanyak 3 personel, sebanyak 23 personel sementara dikembalikan ke kesatuannya karena murni hanya sebagai saksi,” jelas Letjen Dodik Wijanarko.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya ini Prada MI telah ditahan di Denpom Jaya 2, Cijantung, Jakarta Timur.

“Dengan sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini Prada MI dilakukan penahanan di Denpom Jaya 2 Cijantung Pomdam Jaya,” jelas Letjen Dowik Wijanarko

Dalam kasus ini Prada MI dijerat Pasal 14 ayat 1 juncto ayat 2 UU Nomor 1 tahun 1948 Tentang Mempersamakan Keadaan Berbahaya. Dalam Kitab Undang – Undang Hukum Tentara ini lebih terperincinya Prada MI dijerat tentang menyebarkan berita bohong

BACA JUGA:  Pasca Penyerangan Polsek Ciracas, Ada Rencana Akan Dipindah

Kasus ini berawal dari penyerangan Polsek Ciracas pada Sabtu, 29 Agustus 2020, dilakukan massa yang berjumplah 100 orang. Penyerangan ini terjadi  karena seorang TNI menyebar isu bahwa dirinya dikeroyok.

Ternyata pernyataan Prada MI berbohong karena sebenarnya dia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, di pertigaan lampu merah Arundina.

Kemudian Prada MI menyebar berita hoaks bahwa dirinya korban pengeroyokan. Ditambah pelaku penyeroyokan menyampaikan kalimat kotor tentang institusi TNI. Hal tersebut membangkitkan emosi rekan Prada MI secara berlebihan dan tidak terkendali. Akibatnya terjadi peristiwa yang memalukan institusi TNI AD tersebut.

Sebagai bentuk tanggung jawab pihak TNI AD yang diwakili  Kepala Staf Angkatan Darat, Jendral Andika Prakasa berkomitmen akan menyelidiki kasus perusakan Polsek Ciracas yang dilakukan anggotanya. Dimana mereka yang terlibat akan diberi hukuman berat maksimal pemecatan dan ganti rugi atas perbuatan mereka.

Ternyata selain menyerang Polsek Ciracas gerombolan ini juga menyerang aparat kepolisian. Aparat kepolisian yang menjadi korban tindakan bar – bar gerombolan ini adalah tiga personil. Mereka dianiaya oleh beberapa anggota massa menggunakan tangan kosong dan senjata airsoft gun.

Dimana ketiga personil polisi itu adalah Bripka T, Bripka M dan seorang personil berpangkat Bripda. Untuk Bripka T memperoleh luka di pipi kanan. Diperkirakan luka itu terjadi karena luka tembak senjata airsoft gun.

Sedangkan Bripka T mengalami luka tembak airsoft gun. Keduanya kini menjalani operasi di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur. Untuk korban ketiga dengan pangkat Bripda mengalami luka trauma di kepala dan beberapa luka lainnya sehingga dilakukan beberapa operasi

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer