Umumkan 4 Hari Cuti Bersama Idul Fitri 1443 H, Presiden Joko Widodo Minta Masyarakat Segera Vaksinasi Booster

Sedang Populer

Jakarta – Melalui unggahan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Rabu (6/4/2022), Presiden Joko Widodo mengumumkan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 2022 sebanyak 4 hari, yakni tanggal 29 April serta 4, 5, dan 6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 H pada tanggal 2 dan 3 Mei serta telah menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yakni tanggl 29 April, 4, 5, dan 6 Mei 2022,” papar Presiden Jokowi.

[quads id=8]

“Keputusan mengenai cuti bersama akan diatur lebih rinci melalui keputusan bersama menteri-menteri terkait,” tandasnya.

Cuti bersama ini, menurut Jokowi dapat digunakan untuk bersilaturahmi dengan orang tua serta keluarga di kampung halaman. Namun sebelumnya, masyarakat diminta untuk segera vaksinasi booster dan terus menerapkan protokol kesehatan.

“Perlu dan tetap saya tegaskan, jika pandemi belum sepenuhnya selesai. Kita semua, harus selalu waspada, bersegeralah melengkapi dengan vaksin booster, harus tetap menjalankan protokol kesehatan serta harus selalu bermasker pada saat di tempat umum,” pungkasnya.

[quads id=8]

BACA JUGA:  Hampir 26.000 Warga Ukraina Telah Mencapai Moldova & Rumania

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer