Warnabiru.com – Baru tidur sebentar, eh ternyata mimpi basah, mana lagi puasa, batal tidak ya. Sebagian ada yang menduga bisa membatalkan sehingga kerap dianggap merugikan, bagaimana benarnya, simak rangkuman penjelasan di bawah ini.
Dalam konten Youtube Fodamara TV, Selasa, 5 April 2022, menurut Ustadz Abdul Somad, mimpi basah tidak membatalkan puasa.
“Mimpi basah tidak membatalkan puasa. Jika seseorang mengalaminya, puasa tetap lanjut dan sah meski baru mimpi basah,” tutur UAS.
[quads id=8]
Disampaikan pula, hukum mimpi basah amat berbeda dengan perbuatan lainnya yang bisa membatalkan puasa.
Karena mimpi tersebut terjadi tidak karena diniatkan, atau dengan kehendak seseorang.
“Mimpi basah, kan bukan kehendak kita. Beda cerita dengan makan atau minum yang disengaja,” tambahnya.
[quads id=8]
Hal senada juga disampaikan Ustadz Adi Hidayat dengan mengatakan sejatinya hanya ada dua hal yang bisa membatalkan puasa.
Pertama, sengaja makan atau minum dengan tujuan untuk menghasilkan tenaga tambahan.
“Makan atau minum dengan sengaja, serta sejenisnya yang menghasilkan tenaga,” paparnya dalam kanal YouTube Shiratal Mustaqim.
[quads id=8]
Kedua, berhubungan intim atau hal lainnya yang menimbulkan syahwat.
“Selain itu, berhubungan intim dan kegiatan yang menimbulkan syahwat secara disengaja,” lanjutnya.
Jadi jelas ya, mimpi basah tidak membatalkan puasa. Segera mandi wajib dan puasa jalan terus.
[quads id=8]
