Warnabiru.com –Diserangnya Polsek Ciracas oleh massa tidak dikenal pada Sabtu, 29 Agustus 2020, menemui titik terang. Dilansir dari antara.com, karena seorang TNI menyebar isu bahwa dirinya dikeroyok. Hal tersebut dibenarkan oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
“Dari telepon genggam Prada MI ditemukan yang bersangkutan menginformasikan ke angkatan 2017 mengaku dikeroyok, ditelepon seniornya bilang dikeroyok,” ucap Mayjen Dudung Abdrurahman pada 29 Agustus 2020.
Ternyata pernyataan Prada MI berbohong karena sebenarnya dia mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Kelapa Dua Wetan, Ciracas, Jakarta Timur, di pertigaan lampu merah Arundina. Hal tersebut diperkuat CCTV di salah satu toko di lokasi kejadian. “Pada tayangan menit ke-37, MI terjatuh di sekitar tikungan, tidak ada pemukulan dari belakang, depan atau pengeroyokan,” Mayjen Dudung Abdrurahman.
Kemudian Prada MI menyebar berita hoaks bahwa dirinya korban pengeroyokan. Ditambah pelaku penyeroyokan menyampaikan kalimat kotor tentang institusi TNI.
“Informasi di media sosial yang bersangkutan dikeroyok dan ada beberapa kalimat yang membangkitkan emosi sehingga dengan jiwa korsa berlebihan dan tidak terkendali melakukan perusakan,” jelas Mayjen Dudung Abdrurahman.
Sebanyak enam dari 100 massa yang melakukan perusakan di Polsek Ciracas tengah diperiksa di Polisi Militer Kodam Jayakarta.
Kasus berawal saat Polsek Ciracas yang berada di Jalan Raya Bogor KM 21, Jakarta Timur, diserang massa tidak dikenal pada Sabtu, 29 Agustus 2020. Massa yang berjumplah 100 orang itu merusak bangunan dan kendaraan. Kejadian dari pukul 01.00 atau pukul 02.00 WIB. Mengakibatkan dua mobil yang dirusak pecah kaca dan dua mobil dibakar, tetapi masih sempat diamankan.
Tidak hanya berusaha menghancurkan Polsek Ciracas, massa bringas ini juga menganiaya anggota kepolisian yang tengah patroli. Sekarang kedua personil polisi itu dirawat di RS Kramat Jati.
Sebelumnya Polres Ciracas pernah diserang oleh massa pada akhir tahun 2018. Massa yang tidak dikenal itu mencari tahu perkembangan kasus pemukulan terhadap anggota TNI yang dikeroyok juru parkir di Pertokoan Arundina, Ciracas.
Dalam peristiwa yang terjadi pada Selasa, 11 Desember 2018, cukup membuat kerusakan fatal. Karena beberapa ruangan di Polsek Ciracas, gudang senjata hancur dan 17 kendaraan yang berada di Polsek Ciracas dirusak.
Kemudian Kodam jaya membentuk tim investigasi untuk menelusuri keterlibatan anggota TNI dalam penyerangan tersebut. Namun hingga saat ini investigas itu belum menemui titik terang. Pasca penyerangan itu terjadi kemudian polisi menetapkan tersangka pengeroyok TNI yakni AP, HP, SR, D dan IH.
