Warnabiru.com – Pasca viralnya di media sosial video anak bawah umur lima tahun (balita) yang dicekoki minuman keras di Luwu Timur, Sulawesi Selatan. Pihak Polres Luwu Timur bergerak cepat dengan menangkap para pelaku.
Pelaku diketahui pemuda berinisial FR (20) dan IR (19). Sedangkan korban adalah balita berinisial RB (3).
Dilansir dari kompas.com penangkapan yang dilakukan pada Minggu, 23 Agustus 2020. Hal itu dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polres Luwu Timur, Iptu Elli Kendek. “Kedua pemuda ini sempat syok, tidak menyangka dirinya akan ditangkap atas kejadian ini,” ucap Iptu Elli Kendek pada hari yang sama saat penangkapan.
Pemuda ini mengalami syok karena tidak menyangka perbuatannya berakibat berurusan pada masalah hukum. Namun mereka mengakui perbuatan mereka. “Saat ini kedua pemuda belum menjalani pemeriksaan karena masih syok,” jelas Iptu Elli Kendek.
Sedangkan untuk korban saat ini tengah menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Guna mengetahui dampak dari efek minuman keras yang telah diminum korban. “Pemeriksaan ini untuk mengetahui apa efek yang ditimbulkan dari miras yang sempat diminum korban, sementara korban masih kecil berusia tiga tahun,” ucap Kapolres Luwu Timur, AKBP Indratmoko pada Senin, 24 Agustus 2020.
Selain itu pemeriksaan ini juga dilakukan untuk mengetahui apakah korban mengalami luka atau tidak karena terjatuh dan kepala terbentur balok kayu, “Pemeriksaan juga dilakukan terkait korban di video terjatuh dan kepalanya terbentur balok kayu,” jelas AKPB Indratmoko.
Saat menjalani pemeriksaan di rumah sakit. Selain ditemani orang tua korban juga didampingi oleh tim dari Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2 TP2A) Kabupaten Luwu Timur.
Video balita yang diberi minuman air keras itu viral di grup Facebook dan Whatsapp pada Minggu, 23 Agustus 2020. Dalam video itu nampak dua pemuda menuangkan minuman keras ke gelas dan diberikan kepada seorang balita. Saat balita itu minum salah satu pemuda itu merekamnya.
Di video itu terlihat si balita mabuk. Ditunjukkan dia berteriak -teriak sambil berjalan sempoyongan. Beberapa kali dia berusaha jalan namun selalu jatuh. Naasnya saat dia berusaha jalan dirinya jatuh dan kepalanya terbentur kayu yang ada di rumah itu.
Melihat balita itu mabuk dan terjatuh malah membuat kedua pemuda itu tertawa terbahak – bahak. Diketahui bahwa lokasi perbuatan tidak terpuji itu dilakukan di perkebunan lada Tembire Desa Pekaloa, Kecamatan Towuti, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
