Pemilik Layangan Diamankan Karena Mengakibatkan Listrik Padam

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri

Warnabiru.com – Seorang warga Bali berinisial DKS harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pada Minggu,(19/Juli/2020) pukul 16:45 dia dan anaknya sedang bermain layang-layang jenis “babean” yang diterbangkan setinggi 150 meter di tanah kosong dekat Pelabuhan Benoa.

Setelah puas bermain, ia pun mengikat layang-layang tersebut di pohon dan pulang ke rumah. Ternyata setelah di rumah layangan itu putus dan terjatuh di gardu PLN.

Akibat tertimpa layangan cukup besar tiga trafo gardu induk dilaporkan padam sehingga aliran listrik di wilayah tersebut terputus selama lima jam.

Hal ini membuat 71.121 pelanggan listrik wilayah Kuta, Denpasar Selatan dan Denpasar Timur mengalami pemadaman listrik.

Pihak PLN kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke pihak berwajib. Selang beberapa saat DKS ditangkap untuk mempertanggung jawabkan tindakannya.

Atas perbuatannya ini, DKS dijerat pasal 118 KUHP subsider Pasal 409 KUHP (1) “Barang siapa karena kesalahannya menyebabkan kebakaran dan peletusan yang berbahaya bagi orang lain dengan ancaman kurungan satu bulan dan paling lama lima tahun penjara “.

Agar peristiwa serupa tidak terulang lagi pihak PLN Bali Timur membuat kerja sama dengan para pecalang untuk menertibkan masyarakat yang sedang bermain layang-layang di dekat kabel listrik mengingat banyak laporan mengenai kasus layang-layang tersangkut di kabel listrik.

Berikut rangkuman kasus lain yang berkaitan dengan layang-layang.

Tewas tersayat benang layangan

solo.tribunnews.com

Masih soal layangan kali ini terjadi di Solo. peristiwa naas menimpa seorang bernama Yohanis Budi Santoso (21) warga Desa Sumber, Kecamatan Banjarsari, Solo, Jawa Tengah.

Pada 11 Juni 2020 dia mengendarai motor dengan nomor polisi AD 2393 QF dari arah selatan ke utara. Tepat di Jalan Tangkuban Perahu atau depan Kantor Pos Mojosongo lehernya tersangkut benang layangan.

BACA JUGA:  Jenasah Reaktif Covid-19 Dikubur Masih Menggunakan Daster

Akibatnya Yohanis Budi Santoso terjatuh dari sepeda motor. Benang layang – layang itu mengenai urat leher korban hingga putus. Meski sempat dibawa ke rumah sakit nyawa korban tidak terselamatkan.

Atas peristiwa tersebut Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Parmadi menghimbau kepada masyarakat agar mengawasi anak – anak untuk tidak bermain layangan di pinggir jalan.

Layang – layang untuk perang

internasional.kompas.com

Berbeda dengan Indonesia, Palestina malah menggunakan layang – layang untuk perang. Negri yang telah lama berseteru dengan israel ini selalu mencari cara untuk melawan balik.

Warga palestina dilaporkan mengikat bom molotov pada layang-layang kemudian diterbangkan ke arah Israel.

Saat berada di ketinggian tertentu layang – layang bergambar bendera Palestina itu kemudian diputus talinya mengikuti arah angin ke wilayah Israel dan mengakibatkan kebakaran kecil.

Pihak Israel menganggap layang – layang itu sebagai ancaman karena dapat membakar dan merusak infrastruktur. Mereka pun menerbangkan drone berkecepatan 177 km/ jam yang digunakan untuk merobek layang – layang bom tersebut.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer