Sidoarjo – Kini Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) bisa mengakses 5 informasi tentang dirinya, masa tahanan misalnya. Cukup dengan mendatangi mesin anjungan mandiri yang ada, tidak hanya WBP, keluarga yang datang membesuk pun bisa mengetahui informasi tersebut.
Untuk itu, Kanwil Kemenkumham Jatim terus mendorong pemanfaatan anjungan mandiri untuk pelayanan kepada Lapas Sidoarjo yang telah menerapkan layanan mandiri tersebut.
Melalui anjungan mandiri tersebut, warga binaan bisa mengakses dan melihat sendiri ekspirasi masa tahanan hingga perolehan remisi dan asimilasi.
[quads id=8]
Seperti disampaikan Plt Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Wisnu Nugroho Dewanto, Sabtu (12/3), dengan adanya anjungan mandiri/self service sudah sejalan dengan UU Keterbukaan Informasi.
Sehingga akan memudahkan WBP dalam mendapatkan informasi terkait pelayanan yang menjadi hak mereka. “Kami yakin pelayanan lapas akan lebih transparan serta terkontrol,” ujar Wisnu dikutip dari laman Kominfo Jatim, Minggu (13/3).
Sementara itu, Kalapas Sidoarjo Teguh Pamuji mengatakan dengan pelayanan anjungan mandiri warga binaan dapat mengakses informasi terkait hak-haknya selama menjalani pembinaan di lapas yang semuanya terangkum dalam Sistem Database Pemasyarakatan (SDP).
Selain warga binaan, keluarga inti juga diberikan akses untuk mengetahui kondisi anggota keluarganya. “Cukup dengan jempol saja, karena sistem kami mendeteksi sidik jari untuk proses otentifikasi akses,” papar Teguh.
Seperti disebutkan di awal, setidaknya ada lima jenis informasi yang bisa diakses, pertama, kelengkapan berkas administratif perkara. “Di sini WBP bisa tahu persyaratan untuk bebas nanti sudah lengkap atau belum,” tambah Teguh.
[quads id=8]
Selanjutnya, WBP maupun keluarga inti yang bersangkutan bisa mengetahui presensi pembinaan. Sekaligus mengetahui proses pembinaan yang meliputi masa orientasi awal (mulai ditahan s.d 14 hari), pembinaan awal (orientasi s.d 1/3 masa tahanan), pembinaan lanjutan (1/3 s.d 2/3) hingga pembinaan akhir (2/3 s.d selesai).
Selain itu, WBP juga bisa mengetahui berapa lama memperoleh remisi. Dan terakhir, adalah mengetahui Surat Keputusan terkait Asimilasi/ PB/ CB. “Jadi WBP bisa mengecek langsung apakah SK sudah turun atau belum,” tegasnya.
Dengan inovasi ini, Teguh menekankan bahwa seluruh pelayanan di Lapas Sidoarjo Gratis. Tidak ada pungutan sepeser pun untuk pelayanan WBP. Dia berharap informasi ini bisa dipahami oleh warga binaan beserta keluarga.
Untuk itu, petugas Lapas Sidoarjo melakukan sosialisasi kepada WBP secara berkala seminggu sekali. “Selain itu kami juga tempatkan komputer tersebut di dekat blok, sehingga mudah diakses oleh WBP sendiri,” pungkasnya.
[quads id=8]
