Jerinx 'SID' Resmi Dijadikan Tersangka Oleh Polda Bali

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri
Warnabiru.com - Jerinx 'SID' yang mempunyai nama lengkap I Gede Ari Astina secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Bali pada Rabu 12 Agustus 2020.
Penetapan ini berdasarkan laporan atas pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Dimana dalam statusnya di Instagram dia menyebut "Ikatan Dokter Indonesia (IDI) kacung WHO,"
Dilansir dari kompas.com hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho. " Setelah dikaji semuanya terpenuhi unsur delik untuk membuatkan satu pencematan nama baik, penghinaan, dan menimbulkan permusuhan kepada IDI sesuai dengan II IT," ucapnya pada hari yang sama.
Penetapan Jerinx ini sebagai tersangka berdasarkan prosedur hukum yang berlaku. "Dasarnya alat bukti yang cukup, keterangan saksi, ahli, kesesuaian keterangan semuanya termasuk barang bukti juga," ucap Kombes Pol Yuliar Kus Nugroho.
Setelah ditetapkan sebagai tersangka Jerinx ditahan oleh rutan Polda Bali. Sebelum ditahan Jerinx berkata kepada awak media.
Dia tidak keberatan disel asalkan tidak ada ibu - ibu yang kehilangan bayinya karena prosedur rapid test. "Pesan saya ke semua media, semoga tidak ada lagi ibu - ibu kehilangan calon anaknya karena prosedur rapid test. Saya sekarang disel tidak apa, yang penting tidak ada lagi ibu - ibu yang kehilangan anaknya," kata drummer band Superman Is Dead ini.
Sebelumnya Jerinx dilaporkan oleh Ketua IDI wilayah Bali I Gede Putra Suteja tanggal 16 Juni 2020. Di laporan polisi No LP/263/VI/2020/Bali/SPKT dijelaskan bahwa Jerinx disangkakan Undang - Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik pasal 27 ayat (3) jo pasal 45 ayat (3) dan pasal 310 KUHP dengan ancaman penjara enam tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar.

BACA JUGA:  Rekor Baru Kasus Covid-19 Indonesia, Bertambah 973 Kasus Positif Per 21 Mei 2019
- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer