Jakarta – Menyikapi konflik Ukraina dan Rusia Pemerintah Indonesia mengambil prinsip bebas aktif.
Pernyataan tersebut dilontarkan Direktur Eropa II Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI, Winardi Hanafi Lucky, dalam keterangan tertulis, saat webinar “Krisis Rusia-Ukraina: Posisi dan Peran Indonesia dan ASEAN” di Jakarta, Jumat (11/3).
“Bebas aktif bukan berarti netral aktif namun juga memberikan sumbangsih baik dalam bentuk pemikiran maupun bantuan terhadap penyelesaian konflik,” ujar Winardi.
[quads id=8]
Tambahnya, prinsip bebas aktif tidak identik dengan sikap netral, melainkan bebas bersikap sesuai dengan kepentingan nasional.
Selain itu, sikap Pemerintah Indonesia juga bukan sekadar mengikuti negara lain, melainkan berkepentingan untuk menyuarakan pentingnya penghormatan terhadap norma hukum internasional.
“Indonesia terus mendorong agar penggunaan kekuatan segera dihentikan serta dapat menyelesaikan sengketa,” tandasnya.
Tentang perang Rusia dan Ukraina, langkah terbaik menurut pemerintah adalah dengan deeskalasi sehingga proses perundingan dapat berjalan lebih efektif serta memungkinkannya jalur kemanusiaan dibuka kembali.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat untuk mencermati isu Ukraina dengan bijak sehingga tidak menimbulkan perpecahan sesama. Tetap perlu bersatu untuk menjaga keutuhan wilayah Indonesia.
Terkait posisi Indonesia dalam krisis tersebut, pemerintah menegaskan, tetap menjalin hubungan baik dengan kedua negara karena bagaimanapun mereka sahabat negara ini.
[quads id=8]
Sebelumnya, dalam laman infopublik juga disebutkan, terkait eskalasi konflik antara Rusia-Ukraina. Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi memanggil Duta Besar (Dubes) Ukraina untuk RI Vasyl Hamianin, serta Dubes Rusia untuk RI Ludmila Vorobieva di Jakarta.
