Warnabiru.com – Arif Satriadin (31) yang bekerja sebagai dosen di Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan sadis menikam kekasihnya sendiri bernama Intan (25). Dia merasa kesal setelah lamarannya ditolak oleh orang tua Intan.
Pada Rabu 5 Agustus, Arif Satriadi membuntuti korban setelah mengantar ibunya dari pasar. Kemudian sekitar pukul 08.40 WITA tersangka menghentikan korban di Jalan Lintas Gunung Raja Rasa Nae Barat. Mereka terlibat cekcok terkait penolakan lamaran yang dialami oleh pelaku.
“Terjadi percakapan dan cekcok antara korban dan pelaku sehingga pelaku mengeluarkan pisau dari dalam tas dan langsung melangsungkan penikaman dan penusukan secara membabi buta sehingga korban mengalami luka di berbagai bagian tubuh, dan membuat korban meninggal dunia,” dijelaskan oleh Kasubbag Humas Polres Bima Kota, AKP Hasnun pada Rabu 5 Agustus 2020.
Pelaku yang merupakan dosen di kampus STISIP Mbojo Bima ini tega melakukan aksi kejamnya karena sakit hati lamarannya ditolak.
“Adapun motif pembunuhan korban karena pelaku sakit hati dan kecewa setelah lamarannya ditolak oleh orang tua korban,” kata Kapolres Bima Kota AKBP Haryo Tejo Wicaksono di Mapolres Bima.
Setelah melakukan aksinya kemudian tersangka menyerahkan diri ke aparat kepolisian. Sedangkan korban yang mengalami luka tusukan di bagian perut, kepala, kaki dan tangan nyawanya tidak tertolong. Atas perbuatannya ini pelaku dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.
