Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merilis aplikasi mobile HajiPintar sehingga calon jemaah kini dapat mendaftar haji secara online.
Inovasi Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama tersebut merupakan wujud pelayanan kepada jemaah haji.
HajiPintar dirilis oleh Gus Yaqut bareng dengan acara pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Program Penyelenggaraan Haji dan Umrah 2022 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Kamis (17/3).
"Pada momentum Rakernas hari ini, saya bersyukur dan mengapresiasi, bisa me-launching pendaftaran haji secara elektronik. Cukup dengan menggunakan aplikasi mobile HajiPintar, jemaah dapat mendaftar haji," kata Menag didampingi Dirjen PHU Hilman Latief dalam laman Kemenag RI.
"Saat mendaftar, jemaah tidak harus datang ke Kantor Kemenag Kabupaten atau Kota. Bukti pendaftaran haji bisa dikirimkan dalam bentuk elektronik dengan tanda tangan elektronik pula," sambung Menag.
Dengan sistem ini, warga negara Indonesia yang berada di luar negeri pun bisa mendaftar haji. Prosesnya sederhana, cepat, murah dan mudah.
"Inovasi ini digagas semenjak Prof. Nizar Ali menjabat Dirjen Haji dan kini diwujudkan oleh Prof. Hilman Latif," jelas Menag.
Tidak berhenti di situ, Menag minta kepada jajaran Ditjen PHU untuk terus berinovasi seiring berkembangnya teknologi. Salah satu yang diusulkan Menag, pelaksanaan pembelajaran manasik haji di tanah air dengan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital.
Gus Yaqut berharap layanan haji ke depan harus lebih modern. Karena pelayanan sebelum dan pascapandemi tentu berbeda. Launching HajiPintar merupakan bagian dari transformasi digital yang artinya seluruh elemen harus beradaptasi dengan teknologi.
"Terus kembangkan. Misalnya, pembelajaran manasik di tanah air yang dilaksanakan dengan cara mengoptimalkan pemanfaatan teknologi digital sehingga calon jemaah saat belajar manasik benar-benar bisa merasakan hadir di Makkah meskipun secara virtual. Akan sangat membantu jemaah haji dibanding cara konvensional apalagi saat ini sudah eranya Metaverse," pungkas Menag.