Usai Ditetapkan Sebagai Tersangka, Indra Kenz Bungkam Soal Pemilik Binomo

Sedang Populer

Jakarta – Indra Kesuma alias Indra Kenz resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan berkedok investasi lewat trading binary option Binomo.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri menetapkan Crazy Rich asal Medan itu sebagai tersangka, Kamis 24 Februari, dilansir dari laman Tempo.

Binomo, salah satu aplikasi trading yang diblokir oleh Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan (Kemendag).

[quads id=8]

Total ada 1.22 situs Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) dan 92 domain opsi biner yang ditindak sepanjang 2021.

Indra Kenz mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner adalah legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawasan keuangan di Indonesia tahun 2019.

Sebagai kelanjutan, aparat kepolisian terus mengembangkan kasus ini untuk mengetahui siapa pemilik aplikasi yang terindikasi judi daring itu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan menyebutkan bahwa tersangka Indra Kenz terindikasi menutupi siapa pemilik platform yang merugikan masyarakat hingga mencapai angka Rp3,8 miliar.

“Terkait Platform Binomo, Indra Kenz mengatakan dia tidak kenal, dia menutupi,” ungkap Whisnu, Selasa (1/3).

Indra Kenz diyakini memiliki keterkaitan dengan orang dibalik aplikasi opsi biner (judi daring) tersebut dan mengenal siapa sesungguhnya pemilik platform tersebut. Hanya saja sejauh ini, informasi tersebut ditutupi olehnya.

Menurut Whisnu, hak tersangka untuk diam, dan penyidik tidak bisa memaksa. Namun, penyidik berupaya untuk mengungkapnya dengan melakukan pendalaman kepada pihak-pihak yang terkait dengan Indra Kenz.

“Sepertinya begitu (menutupi), bagaimana dia (Indra Kenz) terima uang kalau tidak tahu, memang uang dari langit, hinggi bisa kaya begitu,” ujar Whisnu.

BACA JUGA:  Dengan Sistem Kultur Jaringan, Pisang Kepok Isa Berukuran Jumbo Namun Tetap Manis

Whisnu mengatakan pihaknya akan terus mendalami kepemilikan pemilik platform Binomo yang diduga digerakkan oleh orang yang berada di Indonesia, tetapi servernya berada di luar negeri.

“Kami akan lebih dalami lagi siapa pemain dibalik itu. Jadi ada nama lagi serta tokoh di belakang itu. Kami akan ungkap, siapa orang dekatnya, siapa yang menerima uang itu,” ujarnya.

[quads id=8]

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer