Denpasar – Siti Inda Suri Plt. Sekretaris Perusahaan DAMRI berujar hadirnya 24 armada perintis DAMRI di Denpasar sebagai solusi transportasi warga yang tinggal di wilayah 3TP yakni daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan.
“Layanan perintis memberikan pengaruh signifikan terhadap mobilitas masyarakat di wilayah 3TP. Dengan adanya moda transportasi ini, kami anggap sangat menunjang aktivitas warga yang secara tidak langsung dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi baik regional maupun nasional,” tandas Siti Inda Suri seperti ditulis infopublik, Rabu (2/3).
Sementara, berdasarkan informasi diperoleh dari databoks tahun 2021, luas daratan Provinsi Bali sebesar 5.780,06 kilometer persegi dengan kepadatan penduduk sebanyak 4,27 juta.
Dengan adanya armada perintis di area-area yang masih terisolasi membantu warga melakukan mobilitas sekaligus tetap produktif.
[quads id=8]
Dengan mempertimbangkan hal tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menugaskan Perum DAMRI untuk mengoperasikan 24 unit armada bus perintis jenis microbus melalui di Denpasar, Bali.
Siti Inda Suri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kepercayaan tersebut.
Khusus untuk wilayah Bali, beberapa rute perintis yang dilayani oleh DAMRI:
1. Terminal Bangli – Songan, tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000, dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00 – 15.00 WITA.
2. Terminal Bangli – Tejakula, tarif yang dikenakan sebesar Rp10.000, dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00 – 14.00 WITA.
3. Terminal Bangli – Catur, tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000, dan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 07.00 – 10.00 WITA.
4. Tenten – Desa Terunyan, tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000, dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00 – 09.00 WITA.
5. Bayunggede – Desa Terunyan, tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000, dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00 hingga 09.00 WITA.
6. Suana-Ped, tarif yang dikenakan sebesar Rp5.000 dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00, 09.00, 12.00, dan 14.00 WITA.
7. Batununggul – Batumadeg, tarif yang dikenakan sebesar Rp10.000 dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00, 09.00, 12.00, dan 14.00 WITA.
8. Junggut Batu – Lembongan, tarif yang dikenakan sebesar Rp10.000, dengan jadwal keberangkatan setiap hari, yaitu pukul 06.00 hingga 09.00 WITA.
“Harapan lain, tidak kalah pentingnya, dengan armada perintis diharapkan dapat mewujudkan sistem transportasi yang berkelanjutan (sustainable transport) salah satunya dengan menciptakan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat maupun pemerintah daerah,” pungkasnya.
[quads id=8]
