Warnabiru.com – Wabah virus corona menjadikan banyak tempat ibadah mengurangi atau bahkan menghilangkan rangkaian kegiatan spiritual secata total. Salah satunya seperti tindakan tegas yang diambil oleh Masjid Nasional Al Akbar, Surabaya.
Masyarakat diminta untuk tetap menunaikan shalat ied dirumah masing-masing, shalat idul fitri bisa dilakukan secara berjamaah dengan anggota keluarga atau bisa juga dilakukan sendirian, dan bahkan diperbolehkan menghilangkan sesi khotbah seusai shalat dilaksanakan.
Keputusan terkait peniadaan shalat ied di Masjid Al Akbar Surabaya telah diambil berdasarkan adanya berbagai pertimbangan. Salah satunya yaitu untuk mengantisipasi membludaknya jamaah yang tidak bisa memasuki masjid.
“Kalau di dalam masih bisa kami atur sesuai SOP kesehatan. Nah, yang diluar bagaimana?” ungkap M. Sudjak , Ketua Badan Pengelola Masjid Nasional Al Akbar Surabaya.
Sudjak mengatakan, bahwa saat lebaran jumlah jamaah Masjid Al Akbar bisa mencapai puluhan ribu orang, sementara SOP kesehatan yang harus dilakukan panitia dengan memberi jarak 2 meter dari semua sisi setiap jamaah.
Baca juga: Dua Pekan Krusial Bagi Indonesia, Hadapi Momen Lebaran Bareng COVID-19
Masjid Al Akbar saat ini hanya memiliki daya tampung jamaah sekitar 10% dari kuota biasanya dalam sitiuasi normal. Artinya, jika sebelumnya mampu menampung 40 ribu jamaah, maka saat ini daya tampung hanya berkisar 4 ribu jamaah saja.
Sudjak menuturkan, banyaknya masjid yang tidak mengadakan shalat idul fitri bukan menjadi alasan untuk tidak menunaikan ibadah tersebut. Menurutnya, selain hanya satu kali dalam setahun, shalat idul fitri termasuk dalam kategori shalat sunnah muakad atau mendekati wajib.
Oleh karena itu, masyarakat dihimbau untuk tetap shalat ied dirumah, yang mana tata cara ibadah shalat idul fitri dirumah sudah disampaikan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sudjak menjelaskan, shalat idul fitri bisa dilakukan dirumah, baik berjamaah ataupun sendiri. Apabila diantara anggota keluarga tidak bisa menjadi khotib untuk berkhotbah, maka hal itu bisa dihilangkan.
Jadi, setelah dua rakaat shalat ied maka bisa dikatakan sudah selesai, tidak seperti di masjid pada umumnya. Tetapi, jika ada anggota keluarga yang bisa mengisi khotbah, maka alangkah baiknya jika tetap dilakukan dengan khotbah.
Berkenaan dengan waktu shalat, masyarakat bisa menggunakan acuan pada terbitnya matahari. Menurut Sudjak, besar kemungkinan bahwa shalat idul fitri dilaksanakan pada pukul 06.00 - 07.00 . dalam situasi seperti ini, cara untuk beribadah tidaklah kaku, dengan tujuan semua umat tetap beribadah dalam situasi kritis seperti saat ini.
Maka dari itu, pada hari raya nanti, masyarakat dihimbau untuk tetap beribadah dan bermunajat. Menurut Sudjak, khusus untuk wilayah yang masih berada di zona aman, shalat bisa dilakukan di masjid, musholla, atau dilapangan dengan ketentuan tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai aturan pemerintah.
Hal tersebut harus dilakukan dalam upaya mencegah penyebaran COVID-19. Jadi, di hari kemenangan nanti, umat islam harus menjalani situasi memilukan di hari idul fitri yang belum pernah terjadi sebelumnya. Akan tetapi, kondisi seperti sekarang, bukan tidak mungkin menjadi salah satu cara bagi Tuhan untuk membuat kita semua harus instropeksi diri.