Sepekan Dengan Aturan Baru, Minat Masyarakat Naik Kereta Meningkat

Sedang Populer

Warnabiru.com – Sepekan penerapan SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022 oleh KAI sejak 9 Maret 2022, membuat minat masyarakat untuk naik kereta api meningkat.

Seluruh pengguna layanan KA tetap mematuhi syarat yang ditetapkan seperti sudah vaksinasi dosis dua (lengkap) dan anak di bawah 6 tahun tidak diwajibkan menunjukkan hasil screening Covid-19.

“KAI mengapresiasi seluruh pelanggan yang secara tertib memenuhi persyaratan serta melaksanakan protokol kesehatan saat menggunakan layanan transportasi kereta api,” ujar VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulis, Rabu (16/3).

[quads id=8]

KAI konsisten memastikan dan menghimbau pelanggan untuk melaksanakan 3M, memakai masker dengan baik dan benar, mencuci tangan menggunakan hand sanitizer atau wastafel, serta menjaga jarak di stasiun.

Serta hanya memberangkatkan pelanggan yang telah memenuhi persyaratan berdasar regulasi pemerintah.
Pelanggan yang tidak melengkapi persyaratan, tidak dalam kondisi sehat, serta pelanggan yang sudah divaksin tapi positif Covid-19 dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, tetap tidak boleh melakukan perjalanan kemudian dipersilakan untuk membatalkan tiket yang sudah mereka beli.

Total pelanggan yang ditolak berangkat pada periode tanggal 9 sampai 15 Maret 2022,sebanyak 482 orang karena di antaranya belum divaksin, reaktif, dan sakit.

Bagi pelanggan yang belum divaksin, KAI masih menyediakan pelayanan vaksinasi Covid-19 bagi pelanggan KA Jarak Jauh di berbagai stasiun dan Klinik Mediska milik KAI. Di samping itu, KAI juga masih menyediakan 79 stasiun yang melayani Rapid Test Antigen seharga Rp35.000.

[quads id=8]

“Sejak aturan terbaru berlaku mulai tanggal 9 Maret, pelanggan yang telah divaksin minimal 2 kali dapat langsung melakukan boarding tanpa perlu menunjukkan hasil negatif screening Covid-19, sehingga jumlah peserta Rapid Test Antigen di stasiun mengalami penurunan,” tandas Joni.

BACA JUGA:  Hari Ini Rider MotoGP Jajal Aspal Sirkuit Mandalika

Adanya perubahan aturan tersebut juga meningkatkan minat masyarakat untuk kembali naik kereta api.

Pada periode tanggal 9 sampai 15 Maret 2022, terdapat sebanyak 360.000 pelanggan KA Jarak Jauh atau rata-rata 51.429 pelanggan per hari, naik 23,1% dari pekan sebelumnya yakni tanggal 2 sampai 8 Maret 2022 dimana total terdapat 292.424 pelanggan atau rata-rata 41.775 pelanggan per hari.

“KAI terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggan dengan menyediakan konektivitas melalui transportasi kereta api yang aman, nyaman, sehat, dan selamat,” papar Joni.

KAI Masih Menunggu Aturan mengenai Angkutan Lebaran

[quads id=8]

Menyambut masuknya Bulan Ramadan, KAI masih menunggu keputusan lebih lanjut dari pemerintah terkait pelaksanaan angkutan Lebaran. Dan, akan mendukung seluruh kebijakan pemerintah dalam rangka pelayanan kepada masyarakat di masa pandemi Covid-19.

“Untuk Angkutan Lebaran dengan kereta api, KAI meminta kepada masyarakat untuk bersabar terlebih dahulu. KAI akan segera menginformasikan terkait penjualan tiket beserta persyaratannya sambil menunggu info lebih lanjut dari pemerintah,” imbuh Joni.

Sejauh ini, KAI masih melayani penjualan tiket kereta api reguler yang dapat dibeli masyarakat pada H-30 melalui aplikasi KAI Access, web KAI, loket, dan channel eksternal yang ditetapkan.

Untuk informasi lebih lanjut terkait layanan KAI di masa pandemi Covid-19, masyarakat dapat menghubungi Contact Center KAI melalui telepon di 121, WhatsApp 08111-2111-121, email cs@kai.id, atau media sosial KAI12.

[quads id=8]

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer