Surabaya – Satgas Pangan Polda Jatim melakukan sidak di sejumlah pasar tradisional di Surabaya, Jumat (18/3), guna memantau ketersediaan minyak goreng.
Kegiatan tersebut dipimpin AKBP Oki Ahadian, selaku Kasubdit Indagsi Ditreskrimsus Polda Jatim sebagaimana dijelaskan dalam laman Kominfo Jatim.
Ketika berada di Pasar Wonokromo, tim menemukan harga tertinggi minyak goreng curah mulai Rp 23 ribu sampai 24 ribu rupiah.
[quads id=8]
“Hari ini kita dari satgas pangan melakukan pengecekan di beberapa tempat serta bertanya kepada pedagang terkait ketersediaan minyak goreng. Kemasan sudah ada, yang terkendala jenis minyak goreng curah,” papar Oki Ahadian.
“Hasil dari pengecekan hari ini akan kita lanjutkan dengan penelusuran, sejauh mana distribusi minyak curah berjalan, kalau ada kendala akan kita urai benang kusutnya,” lanjut Oki yang pernah menjabat Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.
Berdasar Permendag baru, yang diatur adalah harga minyak goreng curah harus sesuai dengan harga eceran tertinggi.
“Kita akan telusuri sekaligus melakukan penyelidikan lebih lanjut sesuai perintah pimpinan juga sejalan dengan kebijakan pemerintah,” tandas Oki.
[quads id=8]
“Jika dalam penelusuran hasilnya kita temukan ada yang bermain, akan kita tindak tegas,” lanjutnya.
Diceritakan pula, Vivi salah satu pedagang yang berjualan kebutuhan bahan pokok di pasar wonokromo Surabaya, mendapatkan minyak goreng curah dengan harga Rp 19 ribu per/kilo dan dijual Rp 22 ribu. Sedangkan harga yang kemasan 2 liter Rp 48 ribu.
“Dalam kondisi saat ini minyak goreng curah sangat sulit didapatkan, padahal minyak curah lebih diminati konsumen. Biasanya kan ada stok kiriman dari pemerintah, satu minggu sekali, sekarang malah, beberapa minggu sudah tidak ada kiriman lagi,” ungkap Vivi.
Sedangkan Rohmawati, pedagang lain menyebutkan, sebelum terjadi kelangkaan minyak goreng curah maupun kemasan, tempatnya bisa menjual minyak goreng curah hingga 50 galon per/minggu.
“Setelah langka ini saya menjual hanya sedikit mas,” pungkasnya.
[quads id=8]
