Perbedaan SPT Tahunan Dan SPT Bulanan - Mungkin di benak hampir semua orang yang baru saja berada di dunia bisnis bingung tentang apa perbedaan dalam pengembalian pajak bulanan dan tahunan? SPT atau singkatan dari SPT Tahunan adalah pemberitahuan pajak yang mengacu pada tahun yang dicakup oleh SPT tertentu.
Tahun pajak untuk perorangan berlaku dari 1 Januari hingga 31 Desember dan termasuk pajak yang harus dibayar atas penghasilan selama tahun tersebut. Misalnya, pajak yang dipotong atau dibayarkan untuk pendapatan selama tahun kalender 2019 akan dimasukkan dalam SPT pada bulan April 2020. Lalu apa perbedaan antara SPT bulanan dan SPT tahunan itu sendiri? Berikut penjelasannya.
Perbedaan SPT Tahunan Dan SPT Bulanan
- BACA JUGA: Ketahui Apa Saja Sanksi Tidak Membayar Pajak
Definisi SPT Tahunan
Pada Surat Pemberitahuan Pajak Tahunan, pajak mengacu pada periode 12 bulan yang dicakup oleh pajak. Orang-orang dikenakan tahun pajak kalender, mulai 1 Januari dan berakhir pada 31 Desember. Pengembalian pajak umumnya jatuh tempo pada tahun berikutnya yang mencakup periode tahun kalender. Pajak bisnis dapat diajukan menggunakan kalender atau tahun fiskal, yang mungkin tidak sesuai dengan tanggal mulai 1 Januari.
SPT Tahunan adalah periode akuntansi tahunan untuk membayar atau mengurangi pajak, menyimpan catatan, dan melaporkan pendapatan dan pengeluaran. Individu mematuhi tahun pajak kalender, di mana pajak yang jatuh tempo untuk 2019 akan jatuh tempo. Bisnis dapat menggunakan kalender atau tahun fiskal untuk awal dan akhir tahun pajak untuk pelaporan pendapatan. Tahun pajak yang mengikuti tahun kalender mengacu pada dua belas bulan berturut-turut mulai tanggal 1 Januari dan berakhir pada tanggal 31 Desember.
Tahun fiskal adalah periode dua belas bulan berturut-turut yang berakhir pada hari apa pun di bulan apa pun, kecuali hari terakhir bulan Desember. Ketika tahun pajak perusahaan lebih pendek dari dua belas bulan, itu hanya disebut sebagai tahun pajak pendek. Sebagian besar bisnis menggunakan tahun kalender atau tahun fiskal perusahaan sebagai tahun pajak mereka. Pengecualian untuk ini adalah perusahaan yang diharuskan untuk menggunakan tahun kalender yang berakhir pada tanggal 31 Desember sebagai tahun pajak mereka termasuk kepemilikan individu.
Perusahaan-perusahaan ini diharuskan untuk mengakhiri tahun pajak mereka pada tanggal 31 Desember karena mereka umumnya membayar pajak sebagai perpanjangan dari pemilik tunggal mereka. Apapun metode yang digunakan untuk menentukan tahun pajak, semua perusahaan mengakhiri tahun pajak mereka setiap tiga bulan, sehingga semua tahun pajak harus berakhir pada tanggal 31 Maret, 30 Juni, 30 September atau 31 Desember.
SPT Tahunan itu sendiri dibagi menjadi dua jenis yaitu untuk Individu dan untuk Badan. Batas pelaporan SPT untuk individu adalah 3 bulan setelah periode pajak sementara berakhir. Sedangkan untuk tubuh adalah 4 bulan.
Definisi SPT bulanan
Perbedaan antara SPT Bulanan dan Tahunan dapat diketahui berdasarkan periode waktu pelaporan pajak. Surat pemberitahuan pajak bulanan atau bulanan yang digunakan oleh badan usaha atau perorangan untuk melaporkan pajak yang dipotong oleh orang lain. Pengembalian pajak bulanan memiliki banyak jenis termasuk:
1. Periode Surat Pemberitahuan Pajak Pasal 4 Ayat (2)
2. Periode SPT Pasal 15
3. Surat Pemberitahuan Pajak Berkala Pasal 21
4. Surat Pemberitahuan Pajak Berkala Pasal 22
5. Masa pengembalian pajak Pasal 23
6. Surat Pemberitahuan Pajak Berkala Pasal 26
Periode pengembalian pajak mensyaratkan bahwa badan usaha atau individu melampirkan bukti pemotongan. Batas waktu maksimum untuk melaporkan SPT bulanan adalah tanggal 20 bulan berikutnya. Jika laporan tersebut bertepatan dengan tanggal merah maka penyerapan laporan dapat dilakukan pada hari kerja berikutnya.