Patuhi Aturan Uni Eropa, Facebook Instagram Twitter Sanksi Rusia

Sedang Populer

Warnabiru.com – Patuhi Peraturan Uni Eropa, Facebook Instagram hingga Twitter kompak berikan sanksi kepada pemerintah Rusia.
Berbagai platform jejaring sosial tersebut mengambil langkah sanksi dengan jalan menghapus unggahan dari akun-akun media yang dikendalikan Pemerintah Rusia.

Unggahan yang dihapus termasuk juga konten yang terhubung dengan tautan situs berita dari media-media yang dinilai telah dikendalikan pemerintahan Vladimir Putin.

Twitter menyatakan akan mematuhi aturan sanksi dari Uni Eropa yaitu melarang akun media sosial milik negara Rusia, RT dan Sputnik.

[quads id=8]

“Sanksi Uni Eropa secara hukum kemungkinan, mewajibkan kami memblok (menahan) konten tertentu. Kami akan mematuhi aturan tersebut ketika berlaku efektif”, kata juru bicara Twitter, melalui Reuters, Rabu (2/3).

Pimpinan industri Uni Eropa, Thierry Breton mengatakan Komisi Eropa selambatnya Selasa (1/3) waktu setempat akan mendapat persetujuan dari negara anggota soal larangan media yang disponsori pemerintah Rusia.

Terlepas dari aturan Uni Eropa, Twitter mengatakan akan terus mengurangi jangkauan konten dari RT dan Sputnik serta memberikan label pada kedua media itu.

Meta Platforms (Facebook), Alphabet (Google dan YouTube) dan TikTok sudah memblokir RT dan Sputnik di Uni Eropa. Meta Platforms menyatakan secara global menurunkan unggahan dari media milik negara Rusia.

Head of Global Affairs Meta Nick Clegg menyebutkan hal itu menjadi langkah tidak hanya menanggapi masalah invasi Rusia ke Ukraina namun juga karena sebelumnya Rusia mengeluarkan pernyataan membatasi operasional Meta di Rusia.

Langkah menurunkan unggahan yang berkaitan dengan informasi dari Rusia juga diambil oleh Meta karena kehadiran regulasi baru yang dinilai tidak proporsional.

[quads id=8]

Regulasi itu mengharuskan perusahaan penyedia jasa di internet yang bukan berasal dari Rusia wajib membuka kantor di Rusia.

BACA JUGA:  Cara Beriklan di Instagram

Meta mengaku telah melewati tahapan diskusi yang panjang dan berlarut- larut dengan regulasi komunikasi Rusia Roskomnadzor untuk mengakomodasi hal tersebut namun nampaknya tidak ditemukan titik temu.

Hal serupa juga terjadi pada penyedia layanan internet lainnya seperti Google dan Twitter.
Sebelum menurunkan ataupun menghapus konten – konten media dari Rusia secara global, Meta sempat melakukan hal serupa namun khusus untuk kawasan Uni Eropa.

Konten yang berasal dari media pemerintah Rusia seperti RT dan Sputnik dipastikan tidak akan bisa diakses oleh masyarakat di Uni Eropa melalui Facebook.

Namun kini secara global, konten- konten dari media Pemerintah Rusia tidak akan bisa diakses di seluruh platform yang dikembangkan oleh Meta.

[quads id=8]

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer