Oknum TNI yang Memperlihatkan Senjata Api Karena Ditegur Petugas Covid-19 Diamankan Polisi Militer

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri

Warnabiru.com – Kasus ini berawal saat Anggota Satgas Covid-19 Kota Sorong, Muhammad Ilham menegur Pratu E karena menggunakan celana pendek saat mengurus surat keluar izin masuk (SKIM) di Posko Gugus Tugas Covid 19 pada Selasa, September 2020. Dilansir

dari kompas.com peristiwa yang terjadi di Kantor Wali Kota Sorong itu petugas mengingatkan dengan cara persuasif dan baik – baik. “Meski saya sudah sampaikan memakai celana panjang, dia masih berada dalam ruangan posko Covid-19. Setelah itu saya tegur kedua kalinya, ternyata disitu ia tersinggung,” ucap Muhammad Ilham pasca kejadian.

Hal itu berdampak panjang karena Pratu E kemudian menunggunya sampai sore hari dan mengajaknya berbicara. “Kenapa harus menegur,” kata Pratu E kepada Muhammad Ilham.

Kemudian Muhammad Ilham menjelaskan bahwa setiap anggota masyarakat yang mengurus SKIM di Posko Gugus Tugas Covid-19 harus berpakaian rapi.”Setelah saya jelaskan baik – baik, oknum (TNI) itu malah mengeluarkan senjata apinya dari celana di depan saya,” jelas  Muhammad Ilham.

Sontak perbuatan tidak terpuji itu memantik kemarahan rekan – rekan  Muhammad Ilham. Merekapun adu mulut dengan oknum TNI yang arogan itu, sehingga terjadilah keributan.

Mendengar informasi adanya keributan yang terjadi akibat ulang oknum TNI, pihak Detasemen Polisi Militer XVIII mendatangi kejadian dan mengamankan Pratu E.

Atas aksinya itu Pratu E diperiksa oleh Detasemen Polisi Militer XVIII/I Sorong. Hal itu dibenarkan oleh Komandan Detasemen Polisi Militer Sorong, Mayor CPM Irianto. Selain itu Polisi Militer juga akan memeriksa saksi terkait masalah ini.”Khusus untuk sanksi, kami akan lihat dari keterangan dan alat bukti yang ada, setelah itu akan ditentukan pasal – pasal kepada oknum anggota tersebut,” jelas Mayor CPM Irianto.

BACA JUGA:  WHO Peringatkan Negara Yang Mencoba Longgarkan Lockdown

SKIM sendiri mempunyai fungsi sebagai syarat agar warga bisa keluar masuk dalam sebuah kota terkait upaya pencegahan Virus Corona.

Dimana untuk mendapatkan SKIM ini sendiri harus mempunyai alasan kuat seperti keperluan darurat dan bekerja di sektor – sektor yang diperbolehkan beroperasi saat wabah Virus Corona.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer