Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Tiadakan Shalat Idul Fitri Berjamaah

Sedang Populer

Warnabiru.com – Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) meniadakan kegiatan shalat Idul Fitri tahun ini. Berlaku bagi seluruh jamaah, baik dari kalangan masyarakat umum maupun bagi para pengurus Masjid Agung Jawa Tengah.

Terdapat setidaknya 30.000 jamaah yang selama ini memenuhi lokasi untuk melaksanakan shalat ied di Masjid Agung Jawa Tengah, diharapkan untuk bisa memahami keputusan yang ditetapkan.

Selain dari pada itu, para jamaah disarankan untuk melaksanakan ibadah shalat ied dirumah masing-masing secara berjamaah. Hal ini akan menjadi pengalaman yang langka, karena baru kali pertama situasi seperti ini (wabah Covid-19) terjadi dalam sejarah dunia.

BACA JUGA: Shalat Ied Dirumah, Berjamaah Atau Sendiri dan Bisa Tanpa Khotbah

“Keputusan tersebut diambil melalui rapat pimpinan hari ini (21/05/20), sebagai ketaatan atas Fatwa MUI Pusat, Tausiah MUI Jateng, hingga realitas kondisi di Jateng. Angka penyakit virus corona masih tinggi dan masih masuk kategori zona merah,” kata Kiai Noor Achmad MA, Panitia Pengelola MAJT.

Keputusan yang ditetapkan Panitia Pengelola MAJT yang merupakan masjid besar bereputasi internasional ini, menurutnya, yang terbaik untuk kemaslahatan umat, sekaligus menjadi salah satu bentuk nyata dari ikhtiar dalam mencegah penyebaran virus corona.

“Berdasarkan komunikasi dengan Masjid Agung Semarang dan Masjid Baiturrahman Jateng, keduanya juga sepakat tidak menyelenggarakan shalat ied. Mudah-mudahan, masjid se-Jateng juga mengikutinya, karena sudah ada contoh tiga masjid tersebut,” tuturnya.

BACA JUGA: Dua Pekan Krusial Bagi Indonesia, Hadapi Momen Lebaran Bareng COVID-19

Kiai Noor Achmad, yang juga menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pertimbangan (Wantim) MUI Pusat ini menyampaikan,Wantim MUI Pusat juga mengeluarkan tausiah terkait shalat ied, tertanggal 20 mei 2020 yang ditandatangani Ketua Prof Dr HM Din Syamsuddin MA dan Sekretaris Prof Dr KH Noor Achmad MA.

BACA JUGA:  Shalat Ied Dirumah, Berjamaah Atau Sendiri dan Bisa Tanpa Khotbah

Tausiah berisi himbauan terhadap seluruh umat islam agar menyambut idul fitri dengan rasa syukur dan gembira. Karena, meskipun berada dalam kondisi prihatin akibat wabah virus corona, umat muslim tetap bisa menunaikan ibadah-ibadah Ramadhan dengan baik.

“Masyarakat juga diminta menaati Fatwa MUI Nomor 14/2020, tentang penyelenggaraan ibadah dalam situasi wabah COVID-19 dan pandangan para ahli kesehatan, terutama untuk memelihara diri dari bahaya wabah corona dengan cara menjaga jarak sehat secara fisik,” ujarnya.

Untuk umat islam yang berada didalam wilayah terkendali dari virus corona, dapat menunaikan shalat Idul Fitri seperti biasa, namun tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran pemerintah.

Sementara itu, bagi wilayah yang tidak terkendali atau wilayah zona merah COVID-19, dianjurkan untuk melakukan shalat idul fitri secara berjamaah dirumah masing-masing bersama keluarga.

Penentuan kategori wilayah yang disebut zona merah atau zona hijau akan diputuskan melalui musyawarah, terdiri atas Pemerintah dan MUI atau ormas-ormas Islam.

Diserukan juga bagi seluruh umat Islam agar di penghujung Ramadhan semakin meningkatkan ibadah dan amal sosial dengan menyegerakan Zakat Fitrah, Infak, dan Sedekah, serta Zakat Mal kepada Mustahiq, dan yang paling diutamakan kepada masyarakat yang terdampak pandemi COVID-19 secara ekonomi.

BACA JUGA: Rekor Baru Kasus Covid-19 Indonesia, Bertambah 973 Kasus Positif Per 21 Mei 2019

Selain itu dianjurkan kepada seluruh umat Islam agar menggemakan Takbir dari rumah masing-masing tanpa jamaah, serta melaksanakan Silaturahim Idul Fitri secara virtual dengan tetap menghayati makna Idul Fitri sebagai hari raya kemenangan, kesucian, dan kekuatan.

BACA JUGA:  Hilal Tidak Terlihat di 80 Titik, Idul Fitri Jatuh Pada Hari Minggu 24 Mei 2020

 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer