Fakta Baru Pembunuhan Staf KPUD Yahukimo

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri

Warnabiru.com – Terkuak fakta baru dugaan pembunuh staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinska pada 11 Agustus 2020. Yakni diduga pelaku bernama Ananias Yalak yang masih dalam tahap pencarian aparat kepolisian.

Dilansir dari kompas.com, Ananias Yalak sendiri adalah pentolan dari cabang Komando Daerah Pertahanan 3 yang merupakan anggota dari struktur Tentara Pembebasan Papua Barat (TPNPB).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolda Papua, Irjen Paulus Waterpauw di Jayapura. “Mereka sudah nyatakan diri mendirikan Kodap 3, jadi ini yang sedang kita tangani,” jelas orang nomor satu di Polda Jayapura tersebut pada Kamis, 17 September 2020.

Ananias Yalak sendiri adalah mantan prajurit TNI yang dipecat oleh satuannya karena menjual amunisi kepada kelopom kriminal bersenjata. Setelah itu dia beraksi di wilayah Yahukimo khususnya di daerah Dekai. Dalam aksinya dia merekrut pemuda yang putus sekolah.

“Jadi memang dari beberapa kejadian, informasi yang kami dapat, itu dipimpin langsung oleh SS. Jadi dia membawahi beberapa pemuda yang putus sekolah dalam beberapa pergerakan,” jelas  Irjen Paulus Waterpauw.

SS adalah Senat Soll yang merupakan nama lain dari Ananias Yalak. Dalam aksinya yang keji dia sudah beraksi selama 3 kali di Bulan Agustus 2020. Pertama terhadap korban staf KPU Yahukimo, Hendry Jovinska pada 11 Agustus 2020.

Kasus kedua terjadi dengan korban bernama Muhammad Thoyob (39) di Jalan Bandara Nop Goliat dan yang ketiga pada 26 Agustus 2020 dengan korban bernama Yauzan seorang tukang pembuat batako.

Namun Irjen Paulus Waterpau menduga pembunuhan terhadap Thoyob dan Yauzan haya pengalihan isu kasus pembunuhan Hendry.

“Dugaan kami, dua (pembunuhan) terakhir itu hanya pengalihan, fokus utamanya ada di korban Hendry Jovinski, itu yang menjadi pertanyaan besar, berarti ada relevansinya dengan beberapa pihak,” kata Irjen Paulus Waterpauw .

BACA JUGA:  Pemerintah Jatuhkan Banding Pada Kasus Internet di Papua

Kasus pembunuhan terhadap staf KPU Yahukimo ini terjadi di Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua, pada Selasa, 11 Agustus 2020. Saat itu Hendry Jovinsky bersama rekannya berboncengan motor sekembali dari wilayah Dekai. Saat melintasi jembatan korban dan rekannya dihadang pria bercelana loreng dan berambut gimbal dengan tangan memegang dua pisau.

Pria itu menanyakan KTP Hendry Jovinsk untuk mengetahui asal usulnya. Saat melihat KTP Hendry Jovinsk kemudian pelaku berjalan ke arah belakang korban dan menusuk punggung korban hingga tewas.

Dalam kasus ini pihak kepolisian menilai keterangan rekan korban atau saksi dinilai janggal. Seperti keterangan bahwa bersama korban mengantar obat kepada istrinya yang sedang sakit. Keterangan itu dinilai berbohong.

Begitu pula soal keterangan kedua yakni pernyataan sudah bersama korban sebanyak tiga kali. Saat dimintai keterangan kepada staf KPU Yahukimo lainnya ternyata rekan korban belum pernah mengikuti korban.

 

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer