Warnabiru.com – Bos BUMN di Singapura yang bernama Liew Mun Leong harus menanggung malu lantaran dirinya kalah melawan tenaga kerja wanita (TKW) asal Indonesia yang bernama Parti liyani (46).
Dimana Liew Mun Leong menuduh asisten rumah tangganya itu telah mencuri barang – barangnya dengan total kerugian sekitar Rp 372.3 juta. Barang – barang tersebut adalah 115 potong pakaian, pemutar DVD, jam tangan mewah Gerald Gentas, tas prada dan kacamata hitam merek Gucci.
Di pengadilan tingkat daerah Parti Liani divonis penjara 26 bulan penjara. Namun di tingkat pengadilan tinggi kemudian dibebaskan. Banyak alasan mengapa pengadilan tinggi membebaskan Parti Liani.
BACA JUGA: Warna Seragam Baru Satpam Mirip Polisi
Seperti meragukan kredibilitas keasksian putra Liew Mun Leong yang bernama Karl Liew. Selain itu pihak hakim menilai bahwa pihak kepolisian salah dalam menanganinya.
Kasus berawal saat Liew Mun Leong yang sudah bekerja selama sembilan tahun di rumah Liew Mun Leong tiba – tiba dipecat pada 28 Oktober 2016. Atas hal itu Parti Liani berupaya melaporkan keluarga Liew Mun Leong kepada Kementrian Tenaga Kerja Singapura atas tuduhan bekerja secara ilegal di rumah Liew Mun Leong.
Selang dua hari kemudian Liew Mun Leong dan putranya melaporkan Parti Liani ke kepolisian atas tuduhan pencurian. Kemudian pada 2 Desember 2016 Parti Liyani ditangkap saat berada di Bandara Changi.
Dalam penjelasannya di pengadilan tingkat daerah Parti Liani tidak mencuri. Namun mengatakan benda – benda yang dituduhkan kepadanya adalah barang – barang yang sudah dibuang pemiliknya. Karena setelah Parti Liyani dipecat dirinya diberi tiga kotak jumbo dan dua jam yang disegel dan diselotip.
Saat hendak berangkat ke Indonesia itulah istri Liew Mun Leong merasa Parti Liyani mencuri baju panasnya. Kemudian dia dan keluarganya membongkar tiga kotak jumbo yang telah dia berikan kepada Parti Liani.
Saat mengeluarkan barang – barang dari kotak jumbo pemberiannya itu keluarga Liew Mun Leong sempat merekamnya selama 21 detik. Dengan dasar itulah Parti Liani dilaporkan ke pihak kepolisian.
Namun setelah diidentifikasi oleh pengadilan tinggi ternyata barang – barang itu memang merupakan barang yang sudah tidak berfungsi atau sudah tua. Misalnya seperti jam tangan Helix yang dituduhkan berharga mahal ternyata hanya hadiah dari pembelian pintu.
Selain itu saat diinterogasi kepolisian Parti Liyani tidak diberi kesempatan untuk melihat barang bukti. Atas dasar itulah pengadilan tinggi membebaskan Parti Liani dari semua tuduhannya.
BACA JUGA: Hadi Pranoto Gugat Balik Pihak yang Mempolisikan Dirinya Terkait Obat Corona
Namun Parti Liani saat ini harus menghadapi lima tuduhan pencurian dengan modus curang yang sama. Dalam hal ini Parti Liyani dibantu oleh pengacara tidak berbayar di Singapura siap melawan mereka di pengadilan.
Pasca pengadilan tinggi memutuskan bahwa tuduhan pencurian oleh Parti liani salah kemudian Liew Mun Leong mengundurkan diri dari jabatannya sebagai bos BUMN, yakni Chairman Changi Airport Group.
Tidak hanya itu dia juga mengundurkan diri dari tiga perusahaan besar lainnya yakni Surbana Jurong, Temasek Foundation dan Temasek Internasional
