Warnabiru.com – Ombudsman Indonesia telah mendesak pemerintah untuk meninjau kembali peraturan tentang harga rapid test COVID-19. Ini dilakukan karena mungkin ada perbedaan harga antara penyedia rapid test, yang mengakibatkan orang-orang dikenakan harga “tidak wajar”.
Menyusul surat edaran yang dikeluarkan oleh Departemen Kesehatan pada hari Senin, yang menetapkan plafon harga Rp 150.000 untuk rapid test COVID-19, ombudsman menduga bahwa beberapa pemangku kepentingan mungkin menggunakan rapid test dan situasi pandemi untuk memungut keuntungan.
Anggota Ombudsman Jawa Tengah Siti Farida mengatakan, “negara seharusnya membuat rapid test secara gratis atau setidaknya mensubsidi rapid test,” karena diharapkan dapat mengekang penyebaran virus.
Menurutnya, Ombudsman Jawa Tengah mendapati bahwa beberapa rumah sakit di wilayah itu membebankan biaya hingga Rp 500.000 untuk satu alat rapid test dan layanan.
“Jika rapid test bisa secara berkala menghentikan penyebaran virus, maka rapid test massal seharusnya dilakukan di mana pun di kerumunan massa yang ada. Tetapi layanan ini telah bergeser secara substansial karena sekarang merupakan komoditas komersial belaka,” kata Farida, pada Kamis (9/7)
BACA JUGA: Kasus COVID-19 di Jakarta Belum Melambat Meskipun Faskes Ditingkatkan
Farida melanjutkan dengan mengatakan bahwa hanya ada beberapa rapid test independen di ibu kota provinsi Jawa Tengah, Semarang, dan itu dilakukan tanpa standar yang jelas. Dia menyatakan keprihatinannya karena tempat-tempat ramai seperti halte bus, pelabuhan, terminal dan stasiun kereta api di wilayah tersebut jarang menjadi sasaran untuk rapid test secara massal.
Meskipun beberapa pusat pengujian rapid test COVID-19 telah mematuhi batas harga kementerian, Ombudsman Jawa Tengah pada hari Kamis melaporkan bahwa beberapa rumah sakit masih mengenakan harga mulai dari Rp 250.000 hingga Rp 500.000 untuk layanan rapid test.
Namun demikian, wakil ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Slamet Budiarto menganggap pemerintah “terlalu ceroboh” untuk mengeluarkan peraturan semacam itu. Dia berpendapat bahwa plafon harga Rp 150.000 tidak akan cukup untuk menutup semua biaya yang diperlukan untuk satu kali rapid test.
“Harga dasar untuk rapid test adalah antara Rp 150.000 dan Rp 200.000,” katanya. Sementara itu, masih ada banyak komponen lain, yang membutuhkan biaya keuangan yaitu peralatan medis sekali pakai, alat pelindung diri dan layanan medis.
Dengan kata lain, rumah sakit masih perlu menanggung biaya komponen lain jika mereka memilih untuk mematuhi plafon harga dari kementerian.
“Kementerian seharusnya menetapkan standar harga eceran tertinggi untuk rapid test, bukan untuk harga layanan keseluruhan,” katanya, menunjukkan bahwa pemerintah seharusnya tidak membebani rumah sakit dengan biaya yang tersisa.
Sebelum surat edaran Kementerian Kesehatan, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan ia telah meminta Kementerian Keuangan untuk mensubsidi rapid test untuk pengguna transportasi umum karena mereka diharuskan untuk mengirimkan rapid test COVID-19 negatif sebelum melakukan perjalanan jarak jauh.
Permintaan itu dibuat setelah banyak keluhan atas tingginya harga rapid test dan tes reaksi rantai polimerase (PCR).
Hingga Rabu, hampir 970.000 sampel telah diuji secara nasional. Data resmi menunjukkan bahwa 68.079 kasus COVID-19 telah diidentifikasi di Indonesia, dengan 3.359 kematian. Tidak hanya tes saat ini tidak terjangkau bagi banyak orang, tetapi stigma juga menghalangi orang Indonesia untuk dites COVID-19.
BACA JUGA: Efek COVID-19, Garuda Indonesia Rugi $120 Juta di Kuartal Pertama
Di lain hal, presiden Joko Widodo sekali lagi meminta kabinetnya untuk mempercepat dan merampingkan prosedur birokrasi dalam mengurangi dampak menyeluruh krisis COVID-19.
Di tengah meningkatnya jumlah kasus COVID-19 di Indonesia, Jokowi telah mendesak para menterinya untuk membuang pemikiran konvensional dan menerima kenyataan darurat kesehatan.
“Selama krisis, kita harus bekerja lebih keras. Jangan bekerja seolah itu bisnis seperti biasa. Bekerja lebih keras dan lebih cepat. Itulah yang saya inginkan dalam situasi saat ini,” katanya pada hari Selasa saat rapat kabinet di Istana Negara di Jakarta.
