Warnabiru.com – Data penerima bantuan (bansos) dari Kementerian Sosial yang diperuntukkan bagi masyarakat yang terdampak COVID-19 terbilang kacau. Bagaimana tidak, terdapat beberapa warga yang tingkat ekonominya mapan justru menerima bantuan tersebut.
Kabar tentang buruknya data penerima bansos itu diketahui ketika beberapa warga yang mapan tersebut mengembalikan undangan penyaluran bansos yang diterbitkan oleh Kementerian Sosial.
Setidaknya tujuh orang yang mengembalikan undangan penyaluran bansos ke pemerintah kelurahan setempat, tepatnya di kelurahan meri, kecamatan kranggan, kota Mojokerto.
“Data yang mengembalikan undangan penyaluran bansos ada tujuh orang, alasannya karena merasa mampu, dan dengan tetangga disebelahnya yang tidak dapat. Jadi merasa tidak berhak menerima bantuan itu dan dikembalikan,” kata ketua RW 01,Mukhsin.
Mukhsin mengatakan, sebanyak tujuh kepala keluarga itu mengembalikan undangan pencairan BanSos atas kemauannya sendiri. Menurutnya, tidak ada unsur paksaan. Bagi mereka, masih banyak warga yang tidak mampu yang berhak merima bantuan sosial dari pemerintah, terlebih pada situasi sulit akibat dari semakin memburuknya wabah COVID-19 saat ini.
“Mereka mengembalikan ke saya selaku ketua RW. Selanjutnya akan saya serahkan ke pemerintah kelurahan. Sebab, surat datangnya dari pemerintah kelurahan. Maka dari itu saya kembalikan ke pemerintah kelurahan meskipun aturannya tidak bisa dikembalikan,” tambahnya.
BACA JUGA: Bantuan Sosial dari Pemerintah Sudah Mulai di Salurkan Kepada Masyarakat Yang Berhak Mendapatkannya
Dari tujuh warga yang mengembalikan undangan penyaluran bantuan dari Kemensos tersebut, membuktikan bahwa sistem pendataan yang dilakukan oleh pemerintah sangat kacau.
Mukshin menambahkan, terdapat sebagian data dari warga penerima bansos tidak sesuai dengan kondisi sesungguhnya dilapangan. Salah satu contoh, masih terdatanya warga yang sudah meninggal dalam daftar penerima bansos.
“Ada warga yang sudah meninggal, ada surat panggilannya juga ada, itu disini. Tapi dari RT tidak merasa mengajukan, hanya saja nama tetap muncul, bahkan ahli waris pun juga tidak ada, jadi akan saya kembalikan juga ke kelurahan nantinya,” kata Mukhsin.
Kepala Dinas Sosial Kota Mojokerto, Heru Setyadi mengaku belum menerima laporan terkait tujuh orang yang mengembalikan undangan penyaluran bantuan sosial Kemensos. Pihaknya akan segera melakukan peninjauan ke tingkat bawah mengenai kabar tersebut.
“Untuk yang mengembalikan, belum ada yang masuk ke kami. Cuma ada laporan dari tingkat bawah dimulai dari RT, RW, dan Surveyor sampai kemarin malam minggu (10/5/20) ada 526 orang (yang tidak layak menerima), termasuk yang meninggal,” kata Heru.
BACA JUGA : Suara Dentuman Keras Terdengar Di Beberapa Daerah, BMKG Angkat Bicara
Heru menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengambil langkah dengan berkoordinasi dengan Kantor Pos Kota Mojokerto. Dinas Sosial Kota Mojokerto akan meminta agar proses penyaluran bansos senilai Rp600 ribu untuk sementara ditunda.
Pengecekan langsung di lapangan terkait kondisi penerima bansos akan segera dilakukan, hal ini harus ditangani untuk mengantisipasi timbulnya konflik.
“Seperti perintah dari Ibu Wali Kota, yang bermasalah harus dipending dulu. Biar tidak ada gesekan dilapangan, kalau diteruskan akan ramai dibawah nantinya,” pungkas Heru.