Warnabiru.com – Berbeda dengan Pilkada Jember tahun 2015 saat ini petahana Bupati Faida maju lewat jalur perorangan. Di tahun 2015 dia didukung banyak partai mulai dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Nasional Nasional Demokrat (Nasdem) dan Partai Amanat Nasional (PAN).
Alasan pastinya mengapa banyak partai tidak berafiliasi dengannya tidak lain. Menurut DPRD Jember saat menjabat Bupati Faida dinilai banyak melakukan penyimpangan. Seperti keputusan mutasi besar – besaran yang dinilai tidak sesuai aturan. Hingga hal – hal lainnya yang membawa pemakzulan bupati bergelar dokter itu pada 22 Juli 2020.
Terkait keikut sertaannya pada Pilkada 2020 ini Bupati Faida berpasangan dengan Dwi Arya Nugraha Oktavianto.pihak Bupati Faida sendiri dinyatakan lolos lewat jalur perseorangan setelah dilakukan verifikasi faktual jalur perseorangan oleh KPU Jember pada Senin, 20 Juli 2020.
Hal tersebut dibenarkan oleh Bupati Faida. “Sampai hari ini takdir yang mengambil keputusan bahwa jalan yang kami lalui ini yang diizinkan oleh Allah dan sampai hari ini adalah melalui jalur independen.” Ucap Bupati Faida ditempat verifikasi tersebut di salah satu hotel di Jember, Jawa Timur.
Dalam verifikasi ini Bupati Faida dan pasangannya mendapatkan dukungan sebanyak 146.687 suara. “Kami syukuri dan kami imani itu sebagai satu jalan yang diberikan Allah SWT dalam berjuang di Kabupaten Jember, insyallah, kami akan mendaftar melalui jalur independen.” Ucap Bupati Faida.
Dalam kesempatan itu Bupati Faida juga mengucapkan kepada semua pihak – pihak yang mendukungnya maju sebagai calon independen di Pilkada Jember 2020.
“Terimakasih juga kepada seluruh masyarakat, tim relawan Faida – Vian, pada penghubung yang telah bekerja keras karena mereka telah memberikan dukungan luar biasa sehingga syarat dukungan independen hari ini terpenuhi dan dinyatakan sah,” ucap Bupati Faida.
Sebagai penutup Bupati Faida berharap agar Pilkada Jember berjalan sukses dan lancar.
“Hal itu sebagai ikhtiar sebagai bagian menyukseskan Pilkada Jember yang sehat, lancar, dan sukses sehingga kami menerima hasil keputusan KPU tanpa keberatan,” pinta Bupati Faida.
Sementara itu dari 11 partai politik di DPRD Jember yang terdiri dari 50 kursi parpol DPRD terpecah menjadi dua. Yakni mendukung pasangan calon Hendy Siswanto dan M Balya Firjaun Barlawan serta Abdussalam dan Irfan Ariadna.
Berita terbaru soal Bupati Faida saat sebanyak 45 anggota DPRD Jember sepakat untuk memakzulkan Bupati Jember, Faida. Hal itu terungkap dalam sidang paripurna hak menyatakan pendapat di gedung DPRD Jember pada 22 Juli 2020. Dari tujuh fraksi yang ada semuanya sepakat memberhentikan Bupati Faida dari jabatannya.
Ada beberapa poin yang menjadi alasan mengapa 45 anggota DPRD Jember itu hendak memakzulkan Bupati Faida. Seperti tidak menjalankan peraturan perundangan terutama dalam hal mutasi ASN. Lebih spesifiknya tidak menjalankan sistem sesuai aturan. Akibatnya organisasi pemerintahan menjadi kacau balau karena banyak ASN terganjal kenaikan pangkat. Dampak lainnya juga membuat Jember tidak menerima kuota penerimaan CPNS 2019.
