Fakta Sebenarnya Dibalik Nikah Poligami Kakak Adik di NTB yang Viral

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri

Warnabiru.com – Media sosial dihebohkan dengan video perkawinan poligami yang diduga dilakukan oleh direktur utama bank syariah di Nusa Tenggara Barat (NTB). Menjadi viral karena dalam video itu dinarasikan bahwa istri pertama adalah kakak adik dengan istri kedua.

Tampak seorang istri pertama duduk bersebelahan dengan calon istri kedua suaminya dengan corak pakaian sama. Dalam video itu terlihat istri pertama bertanya kepada suaminya. “Berjanji ayah akan bersikap adil nantinya ? Berjanji ayah akan menerima bunda dan adik, anak – anak dan seterusnya,” tanya istri pertama itu.

“Insyaallah,” jawab suaminya kemudian mereka berpelukan. Setelah itu istri pertama memeluk calon istri kedua dan mengijinkan suaminya melakukan perkawinan yang kedua kalinya.

“Dengan ini saya mengizinkan, adek saya (menyebut nama calon istri kedua suaminya) untuk menjadi istri kedua dari suami saya,” ucap wanita yang berwajah keibuan tersebut.

Pernyataan mengizinkan adek saya untuk menjadi istri kedua dari suaminya. Menimbulkan asumsi bahwa istri kedua  adalah adik dari istri pertama. Sehingga hal ini menimbulkan polemik karena dalam aturan Islam dilarang seorang pria menikahi dua wanita bersaudara secara bersamaan.

Dilansir dari detik.com atas hal itu pihak Kementrian Agama (Kemenag) melakukan investigasi atas viralnya video ini. Lewat Kasubdit Mutu, Sarana Prasana, dan Sistem Informasi KUA, Anwar Saadi, menyatakan. Bahwa perkawinan yang viral itu sudah terjadi pada 14 Agustus 2020 di KUA Mataram, NTB.

Faktanya kedua perempuan dalam video itu bukanlah kakak adik kandung. Penggunaan frasa adik lebih sebagai bentuk ungkapan persaudaraan. “Hasil penelusuran kami, status dua wanita dalam video tersebut bukanlah kakak beradik. Adapun panggilan ‘adikk dalam video tersebut mungkin saja panggilan akrab.” Ucap Anwar Saadi pada Rabu, 26 Agustus 2020.

Pria di video itu adalah Direktur Utama Bank Nusa Tenggara Barat Syariah Kukuh Rahardjo. Pria berusia 52 itu merupakan Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta pada 1992. Kemudian ia melanjutkan studi untuk meraih gelar magister Manajemen Profesional UMKM di Institut Pertanian Bogor pada 2004. Pria kelahiran Jakarta itu mulai bergelut sistem perbankan syariah sejak 2011 hingga 2017 dengan jabatan terakhir Direktur Bisnis.

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer