Warnabiru.com – Pihak Polisi Daerah (Polda) Sulawesi Selatan tengah menyelidiki dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Kasat Reskrim Polres Kepulauan Selayar, Iptu Ahmad Marzuki.
Dilansir oleh kabar.news hal tersebut dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Sulawesi Selatan Kombes Ibrahim Tompo. ” Laporan tersebut sudah ditindak lanjuti dan akan kita perjelas kejadiannya, sekarang ini sudah didalami baik oleh penyidik reksrim maupun oleh propram,” ucapnya pada Selasa 11 Agustus 2020.
Dijelaskan pula dalam proses penyelidikan yang dilakukan oleh penyidik Reskrim Polda Sulawesi Selatan dan Propam itu, pihak terlapor sudah dinonaktifkan dari jabatannya sementara. Dengan korban yang melapor sebanyak tiga polwan.
“Menyikapi dan tidak lanjut dari laporan tersebut, saat ini yang bersangkutan sudah di non-aktifkan oleh Kapolres. Iya tiga korban (polwan),” ungkap Kombes Ibrahim Tompo.
Bentuk dari dugaan pelecehan kepada tiga polwan itu adalah dengan cara verbal atau lewat kata – kata. “Kejadian tersebut merupakan pelecehan melalui kata – kata bukan pelecehan fisik langsung. Dilecehkan dengan kata – kata tidak pantas. Sementara yang melaporkan ada tiga sedang kita dalami masing – masing.” Ucap Kombes Ibrahim Tompo.
