Warnabiru.com – Seorang warga Riau mengaku membunuh wartawan Metro TV, Yodi Prabowo. Hal tersebut diungkapkan di media sosialnya. Kemudian dia dilaporkan seorang warganet kepada pihak Metro TV. Setelah itu orang tua Yodi Prabowo meminta agar pihak kepolisian mengusut unggahan media sosial warga Riau tersebut.
Dilansir dari wartakkotalive hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Tubagus Ade Hidayat. “Jadi ada yang mengupload, dia ribut sama temennya dan kemudian mengupload “kamu enggak tahu siapa saya, saya yang terlibat dalam pembunuhan Yodi ceritanya,” ucap Kombes Tubagus Ade Hidayat di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 10 September 2020.
“Kemudian ada yang melihat itu melaporkan ke Metro TV karena dia (Yodi Prabowo) kerjanya di sana.” Jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Pasca laporan dari orang tua Yodi Prabowo kemudian pihak kepolisian menangkap warga Riau tersebut di daerah Riau. “Orang tuanya menyikapi kami menindaklanjuti dan kemudian mengamankan orang itu,” kata Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Setelah diperiksa ternyata hanya bercanda saja bukan bentuk pengakuan jujur. “Ternyata memang tidak benar, dan sudah diklarifikasikan ke orang Metro TV juga kita undang untuk datang itu, apa benar enggak ? Enggak ada,” kata Kombes Tubagus Ade Hidayat
“Dia itu hanya marah, bercanda saja.” Jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Tindak lanjut penangkapan terhadap warga Riau ini merupakan bentuk sikap profesionalitas Polri terhadap laporan orang tua Yodi Prabowo.
“Kita amankan pelaku dengan asumsi yang pertama apa benar informasi itu, walaupun kita yakin tidak benar. Yang kedua adalah dalam rangka pelayanan kepada pihak keluarga korban, tempat di mana Yodi bekerja semasa hidupnya. Artinya ada informasi itu kita merespon, kita amankan di daerah Riau, setelah dibawa ke sini, kita periksa dan memang tidak ada (mengarah kepada pelaku pembunuhan Yodi Prabowo),” jelas Kombes Tubagus Ade Hidayat.
Kasus berawal dari penemuan mayat Yodi Prabowo di pinggir Tol JOR, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan. Waktu penemuan yakni Jumat, 10 Juli 2020. Saat ditemukan semua benda berharga milik korban masih utuh seperti sepeda motor warna putih, tiga STNK, helm dan jaket.
Diperkirakan korban tewas antara pukul 00.00 hingga pukul 02.00 WIB. Korban sendiri ditemukan telungkup dengan luka di dada dan leher.
Dari penyelidikan pihak kepolisian diduga kuat jurnalis Metro TV tersebut telah melakukan tindakan bunuh diri. banyak alasan mengapa pihak kepolisian menyimpulkan hal tersebut.
Dari rangkaian penyelidikan menggunakan metode sains dan pemeriksaan saksi terdapat beberapa fakta yang menunjukkan Yodi Prabowo melakukan bunuh diri. Yakni soal luka lebam bukanlah luka penganiayaan. Namun karena luka proses pembusukan. Kemudian ditemukannya rambut berceceran disekitar korban bukanlah milik orang lain, namun milik korban sendiri.
Pisau yang digunakan untuk menusuk korban diduga adalah milik korban sendiri. Hal itu berdasar fakta adanya rekaman CCTV di Toko Ace Hardware dekat lokasi TKP saat korban membeli pisau di Toko Ace Hardware sebelum kejadian. Selain itu sidik jari pada pisau tersebut adalah sidik jari korban bukan sidik jari orang lain.
