Warnabiru.com – Dalam rangka kerjasama barter buronan pihak Polri melakukan kerjasa sama dengan United States Marshals Service (USMS). Bentuk kerja sama itu adalah dua buronan koruptor Indonesia yang ditangkap di Amerika ditukar dengan buron interpol Amerika di Bali. Dua buronan koruptor Indonesia itu adalah Indra Budiman dan Sai Ngo Ng sedangkan buron interpol AS di Bali adalah Marcus Beam.
Hal tersebut dijelaskan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono dalam konferensi pers secara daring pada Rabu 5 Agustus 2020. “Atase Polri di KBRI Washington DC telah berkoordinasi intensif dengan pihak – pihak terkait di Amerika Serikat, terutama dengan United States Marshals Service atau USMS,” Kata Brigjen Awi Setiyono.
“Dan menghasilkan kesepakatan langkah kerja sama pertukaran buron di mana USMS bersedia membantu memulangkan dua buronan itu dengan imbalan satu imbalan buronan USMS atas nama Marcus yang diduga berada di Indonesia,” jelas lulusan Akpol tahun 1992 itu.
Indra Budiman adalah tersangka tindak pidana penipuan dan pencucian uang penjualan Condotel Swiss Bell di Kuta, Bali. Sedangkan Sai Ngo NG adalah tersangka kasus tindak pidana korupsi terkait pengajuan 82 KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Woltermonginsidi, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Buronan Interpol yang Membuat Film Porno di Bali Ditangkap
Kedua koruptor asal Indonesia itu melarikan diri dari Indonesia setelah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditetapkan masuk dalam red notice Interpol dengan pelarian di Amerika Serikat. Langkah mereka terhenti setelah ditangkap oleh pihak imigrasi Amerika (ICE).
Sedangkan Marcus Beam seorang buronan interpol atas tuduhan penipuan investasi USD 500 ribu. Dia mengelabuhi korbannya dengan mengaku sebagai manajer investasi, namun uang investasi sebesar Rp 7 Triliun itu malah digunakan untuk kepentingan pribadi.
Marcus Beam ditangkap pada Kamis 23 Juli 2020 di villa yang terletak di Kabupaten Badung, Bali. Saat penangkapannya terkuak fakta bahwa Marcus Beam membuat film porno untuk bertahan hidup selama di Bali, dengan cara menjual video porno buatannya di internet. Dibuktikan saat penggeledahan ditemukan alat bantu seks serta beberapa film porno yang dia buat dengan setting Pulau Bali.
