Malang – Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sekolah di Kota Malang akan mulai diberlakukan Senin 7 Maret sesuai instruksi Pemerintah Kota (Pemkot) Malang melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan setempat.
Suwarjana selaku Kepala Disdikbud Kota Malang seperti ditulis dalam laman infopublik, rencananya, jika tidak ada aral melintang, menyatakan PTM di Kota Malang akan dilangsungkan lagi pada 7 Maret 2022.
Mekanismenya siswa dibagi dua kelompok, untuk masing-masing kelas pukul 07.00-11.00 WIB kelompok pertama dengan jumlah siswa 50 persen. Sedangkan kelompok kedua, masuk siang mulai pukul 12.00 sampai 15.00 WIB.
Di sela sela itu, pihak sekolah tetap menjalankan protokol kesehatan ketat dengan melakukan penyemprotan.
“Pukul 11.00-12.00 WIB dilakukan penyemprotan disinfektan sebelum digunakan pembelajaran lagi pukul 12.00-15.00 WIB, sehingga murid yang masuk siang kelas sudah dalam kondisi steril,” jelas Suwarjana, Jumat (4/3).
[quads id=8]
Keputusan untuk melaksanakan PTM diambil setelah melalui berbagai kajian dengan semua pihak. Di mana pembelajaran sistem daring dinilai masih belum efektif. Kurang maksimal dalam pengawasan dari orang tua pada saat proses belajar mengajar.
“Hasil survei kami, 99% siswa dan 85% orang tua menginginkan pembelajaran PTM bisa dijalankan lagi,” papar Suwarjana.
Meski begitu, pihaknya masih terus memproses prosedurnya, termasuk memantau lagi bagaimana nanti izin dari orang tua.
“Apakah orang tua memberikan izin atau tidak, saat ini masih kita buatkan formatnya lewat Google Form terlebih dahulu,” lanjutnya.
Saat ini, secara keseluruhan perkembangan Covid-19 di Kota Malang terus melandai seiring penanganan yang bagus dari Pemkot bersama masyarakat. Selain itu, anak-anak usia 6-11 tahun juga sudah menjalani vaksinasi 100%.
Oleh karena itu, sesuai standard kesehatan global, herd immunity sudah terbentuk pada anak-anak di Kota Malang, sehingga dinilai layak untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka. Namun diharap, masyarakat jangan lupa tetap diimbau taat pada protokol kesehatan.
“Jika ada siswa atau guru yang terpapar Covid-19 tidak sampai menyebar. Testing, tracing dan treatment (3T) wajib dilakukan,” pungkasnya.
[quads id=8]
