Selain Tiga Wanita di Jembatan Suramadu Mereka Juga Berurusan Dengan Kepolisian Karena Bermain Tiktok

Sedang Populer

hery Jatmiko
kita harus tahu batasan diri kita sendiri

SURABAYA – Jembatan Suramadu adalah jembatan yang menghubungkan antara Provinsi Jawa Timur dengan Pulau Madura. Jembatan sepanjang 5.438 meter ini berada di atas Selat Madura, yang lebih tepatnya dari Kota Surabaya ke Kota Bangkalan. Dengan panjang jembatan inilah tidak heran yang lewat disana melalui dengan kecepatan tinggi. Sehingga diberlakukan aturan dilarang berhenti di bahu jalan karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat membahayakan orang lain.

Tidak heran saat tersebar video tiga perempuan berjoget Tiktok di atas Jembatan Suramadu seketika menjadi viral. Dalam video itu terlihat tiga perempuan berseragam kuning berjoget diiringi lagu India. Terlihat dibelakang mereka hilir mudik mobil dengan kecepatan tinggi. Tiga perempuan itu adalah HOUR, LR dan SS warga dari Tambak Grising, Surabaya. Atas perbuatan tidak terpuji ini mereka dicari oleh pihak kepolisian. Yang dapat dilacak lewat rekaman CCTV di sekitar Jembatan Suramadu.

Merekapun memenuhi panggilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya pada tanggal 4 Juli 2020. Mereka membuat surat pernyataan meminta maaf atas perbuatan mereka. Karena membahayakan diri sendiri dan orang lain sekaligus ditilang sebesar Rp 500.000. Karena melanggar Pasal 287 ayat 1 juncto pasal 106 ayat 4 huruf A dan B Undang – Undang Lalu Lintas.

Ternyata kasus bermain Tiktok sehingga ditangkap pihak kepolisian tidak hanya dialami tiga wanita itu saja. Banyak kasus para pemain Tiktok yang bermain Tiktok dan melanggar hukum ditangkap pihak kepolisian. Seperti gadis di Lombok yang bermain Tiktok dengan memperagakan salat sambil joget.

BACA JUGA: Sisi Lain Walikota Surabaya Risma yang Viral Karena Sujud Kaki ke Dokter

Ada juga kasus lainnya seperti perempuan yang tengah berjoget Tiktok. Namun dibelakangnya ada dua temannya yang tengah melakukan adegan hubungan seksual. Tentu tindakan seperti ini harus menjadi pembelajaran sehingga tidak kita contoh untuk kehidupan kedepannya.

1.Tiktok di Underpas Kentungan

Pada tanggal 16 Februari 2020 empat pengendara mobil membuat video tik tok di Underpass Kentungan. Mereka melakukannya dengan manuver berbahaya yakni manuver zig zag layaknya di film laga. Tentu perbuatan mereka sangat berbahaya karena akan mencelakakan pengendara itu sendiri dan orang lain. Kemungkinan terburuknya dapat menabrak pembatas jalan bahkan sampai saling bertabrakan. Dapat juga melompati divider bahkan dapat tertabrak kendaraan di belakangnya karena sama – sama membuat video Tiktok.

Atas perbuatan tidak terpujinya itu empat pengendara mobil itu oleh Sat Lantas Polres Sleman, Iptu Riki Heriyanti menghadiahi surat tilang. Pasca beredarnya video Tiktok berdurasi 43 detik itu kepolisian setempat melakukan pemantauan. Dengan tujuan agar tidak terjadi peristiwa serupa yang tentunya sangat membahayakan.

BACA JUGA:  Kriteria Isoman Bagi Anak Saat Terpapar Covid-19

2.Tiktok dengan background orang mesum

tk tok mesum

Di akhir Januari 2020 tersebar video Tiktok dimana seorang gadis berbaju orange tengah asik berjoget dengan iringan lagu disko. Tanpa disadarinya dari belakang entah temannya atau siapa terlihat sepadang muda – mudi berhubungan seksual layaknya suami istri dengan ditutupi selimut. Dalam waktu singkat video mesum itu menyebar lewat media sosial di Kota Banjarbaru, Banjarmasin.

Tidak heran viralnya video ini membuat banyak masyarakat resah. Sehingga pihak keamanan yakni Satpol PP Kota Banjarbaru, Dinas Perlindungan Perempuan dan Anak Kota Banjarbaru dan aparat Polsek Banjarbaru melakukan penyelidikan. Hasilnya petugas berhasil mengamankan enam orang remaja yang dua diantaranya sebagai pemeran video mesum itu. Selain itu petugas juga mengamankan dua pria yang diduga sebagai mucikari, dengan inisial ZL dan ZA yang memakai modus prostitusi online.

3.Pamer hasil uang curian di Tiktok

www.batamnews.co.id

Toko Iplug yang berada di Jalan Ahmad Yani, Kesawan, Medan. Mengalami kerugian cukup besar yakni kehilangan puluhan ponsel dan notebook. Dari rekaman CCTV terlihat pelaku membobol toko itu dan menggondol barang – barang disana dengan ciri – ciri fisik bertato. Ternyata pelaku adalah Taufik R Gani yang setelah melakukan pencurian menjual barang curiannya. Membuat video Tiktok dengan konten berisi pamer gepokan uang dari penjualan ponsel dan notebook yang dia curi. Di video yang menampilkan uang pecahan Rp 50 ribu itu dia bergoyang – goyang kegirangan.  Saat itulah terlihat tato miliknya cocok dan sesuai dengan CCTV pencurian di Toko Iplug.

Dengan modal itu tersangka diamankan petugas sekaligus barang bukti. Yakni satu unit ponsel lengkap box dan uang tunai Rp 71 juta rupiah. Saat ditangkap Gani membuat ulah dengan pura – pura kesurupan namun oleh pihak kepolisian hanya didiamkan saja.

4.Tiktok yang melecehkan agama

Seorang wanita dijadikan tersangka oleh Polda NTB pada tanggal 5 Mei 2020 setelah membuat video Tiktok salat sambil berjoget. Wanita dengan inisial RE itu menggunakan mukenah putih dan melakukan gerakan iktidal dan berjoget – joget mendengarkan lantunan musim remix. Tidak ayal tindakan wanita yang tinggal di wilayah Kopang, Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, membuat heboh media sosial. Sehingga polisi bertindak dengan mengamankan pelaku.

BACA JUGA:  Angka Omicron Di Surabaya Naik Signifikan, Begini Strategi Walikota Eri Cahyadi

BACA JUGA: Selain Bupati Kutai Timur dan istrinya Inilah 5 Pasangan yang Ditangkap KPK Karena Korupsi

Setelah diamankan oleh pihak kepolisian pelaku mengakui perbuatannya salah. Dia juga meminta maaf atas kekhilafannya karena membuat gaduh warga Nusa Tenggara Barat atas tindakannya itu. Kini pelaku dijerat dengan pasal penistaan agama yakni Pasal 156 KUHP dan Undang – Undang No 11 tahun 2008 dengan ancaman penjara 5 tahun. Jangan ditiru kawan – kawan.

5.Bermain Tiktok saat tugas

english.newsnationtv.com

Seorang Polwan yang bertugas di Lok Raksha Dal Kepolisian Gujarat mendapatkan teguran dari atasanya karena bermain Tiktok saat bertugas.Dalam video Tiktok itu dia menghibur nitizen dengan video nyanyian dan tarian, yang dalam waktu singkat menyebar dan viral. Atas tindakannya itu polwan bernama Chaudhary mendapatkan peringatan dari atasannya yakni diskros. Hal itu dilakukan karena ini kali duanya dia kedapatan bermain Tiktok saat menggunakan seragam. Apalagi video itu dilakukan saat polwan itu sedang bertugas dan menggunakan ponsel pribadinya.

6.WNI positif Corona bermain Tiktok berurusan dengan polisi Taiwan

akurat.co/news

Di Taiwan terdapat aturan terkait penyebaran Virus Corona yang berisi. Demi menghindari kepanikan massal maka pasien pengindap Virus Corona dilarang mengungkapkan nama rumah sakit tempat pasien itu dirawat. Namun sayangnya hal itu dilanggar oleh WNI yang bekerja di Taiwan sehingga dia harus berurusan dengan kepolisian disana. WNI berusia 30 tahun itu bekerja mengasuh lansia berusia 80 tahun yang terpapar Virus Corona. Setelah tidak bekerja WNI itu bepergian ke wilayah Shulin sebanyak 19 kali. Selain itu dia juga bertemu dengan temannya di Kaohsiung. Setelah itu dia bekerja sebagai pengasuh lahi di sebuah rumah sakit dan positif terinfeksi Virus Corona.

Saat dikarantina itulah dia melakukan Tiktok serta menceritakan apa yang terjadi. Di video Tiktok itu dia mengungkapkan nama lengkapnya serta nama lokasi rumah sakit tempat dia dirawat. Tidak hanya itu dia juga bernyanyi dengan bahagia sambil menunjukkan obat yang dia konsumsi. Atas tindakan cerobohnya itu oleh pihak rumah sakit dia dilaporkan ke pihak kemanan setempat.

Purchasing tremendous quality Rolex replica watches never ever been easier. Trustworthy vendors provide them, that can prompt you to feel like a VIP superstar.

Explore our wide range of Rolex Day-Date replica watches models available on our website with best clone Rolex watches.

replica watches uk

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer