Polresta Bandung Ringkus Penjual Daging Babi Mirip Daging Sapi

Sedang Populer

Warnabiru.com – Pemalsu daging sapi yang sudah menjalankan aksinya selama setahun akhirnya berhasil diamankan pihak berwenang. Polresta bandung berhasil meringkus empat pelaku pengedar daging babi yang diolah agar menyerupai daging sapi di wilayah kabupaten bandung. Menurut pengakuan dari pelaku mereka sudah mengedarkan setidaknya 63 ton daging palsu tersebut dalam kurun waktu satu tahun.

Kombes Pol Hendra Kurniawan, Kapolresta Bandung mengatakan pelaku menggunakan boraks untuk mengolah daging bagi agar menyerupai daging sapi, keempat pelaku tersebut berinisial AR (38), AS (39), MP (46), dan T (54).

“Saudara T dan MP ini hanya warga ngontrak kurang lebih satu tahun, berasal dari solo. Barangnya ini dikirim temannya dari solo ke sini dengan menggunakan mobil pick-up,” kata Hendra.

Kapolresta Bandung menuturkan, T dan MP berperan sebagai bandar, sementara AR dan AS bertugas sebagai pengedar sekaligus menjadi bandar daging palsu tersebut.

“Saudara AR ini menjual di daerah majalaya, lalu saudara AS menjual di daerah baleendah,” katanya.

Himbauan dari Kapolresta Bandung kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dengan modus penjualan daging babi yang diserupakan dengan daging sapi di kabupaten bandung. Pada umumnya daging palsu tersebut beredar dengan nilai jual yang lebih murah dibandingkan dengan daging sapi yang asli.

Sudah Beraksi Selama Satu Tahun

Pada mulanya, pelaku berinisial T dan M mendatangkan daging babi dari solo dengan harga Rp45.000 setiap kilogramnya, setelah itu pelaku mengolah daging babi tersebut menggunakan boraks agar tampak seperti daging sapi. Kemudian mereka menjual ke bandar dengan harga Rp60.000 setiap kilogramnya. Menurut Hendra, ada beberapa warga yang langsung mendatangi langsung kediaman pelaku.

BACA JUGA:  Kisah Baru Youtuber Ferdian Paleka, Perundungan Untuknya Disebut Pelanggaran HAM

Dari tingkat bandar, dibagi lagi ke tingkat pengecer kepada AR dan AS. Kemudian mereka menjual ke pasar dan masyarakat dengan harga mulai dari Rp85.000 hingga Rp90.000 /kg.

Hendra mengatakan, sejauh ini para pelaku sudah melancarkan aksinya setidaknya selama satu tahun. Dalam aksinya itu, Kapolres menerangkan, besaran jumlah daging babi yang menyerupai daging sapi telah beredar di masyarakat mencapai 63 ton.

“Jadi secara fisik, daging babi ini lebih pucat, tapi kalau daging sapi ini lebih merah, jadi proses boraks daging babi ini menjadi lebih mirip, lebih merah seperti daging sapi,” kata Hendra.

BACA JUGA : Akankah COVID-19 Bermutasi Menjadi Virus Yang Lebih Berbahaya?

Dalam kasus tersebut, akhirnya pihak kepolisian telah menyita barang bukti sebanyak 600 kg daging palsu. Sebanyak 500 kg yang tersimpan didalam freezer, dan 100 kg daging palsu lainnya diamankan dari para pengecer.

Para pelaku dijerat dengan Pasal 91 A jo Pasal 58 Ayat 6 UU Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, juga Pasal 62 Ayat 1 jo Pasal 8 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 Tentang Perlindungan Konsumen dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

 

- Advertisement -

More articles

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

- Advertisement -

Rekomendasi Untuk Anda

Sedang Populer