Warnabiru.com – Video yang sempat viral di media sosial yang berisi tindakan perundungan dan penganiayaan terhadap youtuber asal bandung Ferdian Paleka menuai perhatian publik.
Direktur Eksekutif Amnesti Internasional Indonesia, Usman Hamid meminta agar aparat penegak hukum segera mengusut kejadian tersebut. Menurutnya, segala tindakan kekerasan terhadap para tahanan tidak dibenarkan.
“Siapapun yang berada dalam tahanan, terlepas dari apakah mereka tersangka atau terpidana atau kejahatan apapun yang dituduhkan terhadap mereka, berhak mendapatkan perlindungan dan rasa aman selama masa penahanan dan bebas dari tindakan kejam dari tahanan lain,” kata Usman.
Usman berharap agar kejadian ini harus diselidiki sampai tuntas. Pelaku perundungan harus diadili melalui proses pengadilan secara adil.
BACA JUGA: Polresta Bandung Ringkus Penjual Daging Babi Mirip Daging Sapi
“Pihak berwenang juga harus mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah terjadinya kembali perlakuan mengerikan dan ilegal semacam itu didalam penjara,” ungkapnya.
Tindakan youtuber Ferdian terhadap transpuan yang beredar di youtube memang tak layak dipuji, tetapi bukan berarti dia layak dianiaya dan diperlakukan dengan tindakan yang melanggar hukum.
“Penganiayaan seperti itu adalah pelanggaran HAM. Pihak berwenang harus menjamin proses hukum Ferdian berjalan dengan adi,” Katanya.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Ulung Sampurna menjelaskan bahwa pihaknya tidak membenarkan aksi perundungan terhadap youtuber Ferdian Paleka dan rekan-rekannya. Dia menilai jika hal itu sudah menyalahi aturan rumah tahanan.
Ulung mengatakan, video perundungan dibuat oleh para tahanan, alat perekam berupa handphone yang digunakan diduga hasil dari penyelundupan kedalam rumah tahanan. “Rekaman itu didapat dari handphone tahanan yang mem-bully Ferdian Cs, didapat pada saat makanan yang dimasukkan dalam tahanan,” Kata dia.
BACA JUGA: Suara Dentuman Keras Terdengar Di Beberapa Daerah, BMKG Angkat Bicara
Ulung menjelaskan, selama masa pandemi COVID-19 tidak ada kunjungan tahanan secara langsung. Hanya kiriman makanan yang bisa diterima oleh para tahanan. Setelah insiden ini, akhirnya para petugas penjaga rutan menjalani pemeriksaan, para pelaku perundungan dan barang bukti berupa handphone saat ini telah diamankan oleh petugas.
“Kita sudah melakukan pemeriksaan terhadap tahanan maupun penjaga tahanan sampai ke atasannya, sampai Kasat Tahtinya kita lakukan pemeriksaan untuk mempertanggungjawabkan kejadian ini,” pungkas Ulung.