Warnabiru.com - Akibat postingan Jerinx 'SID' di Instagram terkait ujaran 'IDI kacung WHO' suami dari Nora Alexandra ini dipolisikan oleh IDI pada tanggal 16 Juni 2020. Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua IDI wilayah Bali I Gede Putra Suteja "Iya kita melaporkan dia sudah lama, sudah 2 bulan yang lalu," yang diucapkan pada Selasa 4 Agustus 2020.
Suteja menilai bahwa Jerinx telah menghina IDI. Sehingga dia melaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan hasilnya ke kepolisian. "Iya kan dia menghina IDI, IDI kacungnya WHO, IDI ikatan ini-itu. Saya kan IDI juga manusia, punya rasa, itulah yang membuat menghina organisasi saya membuat tidak enaknya organisasi seolah - olah itu kan benar, maka dari itu kan kita serahkan ke proses hukum aja saya laporkan," ucap Suteja.
Pelaporan atas nama Jerinx sendiri dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi pada Selasa 4 Agustus 2020. "Iya betul, ada laporan dari IDI," kata Kombes Syamsi.
BACA JUGA: Mereka yang Berpendapat Berbeda Soal Virus Corona
Dalam pelaporan itu Jerinx dituduhkan atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik. "Jadi yang dilaporkan terkait dengan ujaran kebencian dan pencemaran nama baik melalui medsos di akun IG dia. Jadi sudah ditindaklanjuti oleh Polda, Sudah diberi surat panggilan, sementara dijadikan saksi dulu," ucap Kombes Syamsi.
Pihak Polda Bali sendiri sudah melayangkan panggilan pertama, tapi Jerinx tidak datang. "Mestinya kemarin dia (terlapor) hadir, tapi yang bersangkutan tidak hadir sehingga dilayangkan lagi surat panggilan kedua," ucap Kombes Syamsi.
Lewat kuasa hukumnya Jerinx yakni Wayan Gendo mengatakan bahwa unggahan di Instagramnya itu tidak bermaksut melakukan ujaran kebencian. " Jadi klien saya memaknai apa yang dia katakan, apa yang dia lakukan adalah bentuk permintaan penjelasan IDI atas realita yang terjadi selama ini," ucap Gendo pada Selasa 4 Agustus kemarin.
Gendo menyarankan agar pembaca membaca postingan Jerinx dengan bijak. "Sebetulnya kalau dibaca dengan baik - baik, itu soal minta penjelasan IDI terkait situasi yang ada saat ini. Terkait dengan rapid test dan segala masalah memang realita yang terjadi," kata Gendro memperinci penjelasannya.