Warnabiru.com - Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat untuk menentukan hari pertama bulan Syawal atau Hari Raya Idul Fitri pada hari ini (22/05/20).
Dalam Sidang Isbat tahun ini, akan dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan anjuran dari Pemerintah. Sehingga, tidak semua perwakilan hadir di kantor Kemenag dalam Sidang Isbat tersebut.
“Isbat awal Syawal digelar 22 mei 2020. Sesuai protokol kesehatan, undangan untuk menghadiri sidang dibatasi, hanya dihadiri Menag dan Wamenag, MUI, serta Komisi VIII DPR,” terang Agus Salim, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah.
Walaupun Pemerintah belum menentukan jatuhnya 1 Syawal, akan tetapi Muhammadiyah sudah memutuskan. Bahwa, hari raya Idul Fitri 1441 H jatuh pada hari minggu (24/05/20). Keputusan tersebut tertuang dalam maklumat PP Muhammadiyah Nomor 01/MLM/I.0/E/2020 yang telah dirilis dalam situs resmi Muhammadiyah.
BACA JUGA: Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT) Tiadakan Shalat Idul Fitri Berjamaah
PP Muhammadiyah menerangkan, ijtimak jelang Syawal 1441 H terjadi pada sabtu wage 23 Mei 2020 pukul 00:41:57 WIB. Tinggi bulan pada saat terbenam matahari di Yogyakarta (f= -07°48¢(LS) dan l=110°21¢BT) = +06°43¢31(hilal sudah wujud). Sementara itu, diseluruh wilayah indonesia, pada saat tebenam matahari, bulan berada diatas ufuk.
Agus salim mengatakan, proses peliputan Sidang Isbat akan dilaksanakan secara terbatas. Kemenag juga akan bekerja sama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan sidang isbat agar berkoordinasi dengan TVRI.
“Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” ucap Agus Salim.
Agus menjelaskan bahwa, tahapan Sidang Isbat dilakukan sebagaimana awal Ramadhan lalu.
Tahap pertama dimulai pukul 17.00 WIB, memuat pemaparan posisi hilal awal Syawal 1441 H oleh anggota Falakiyah Kemenag, Cecep Nurwendaya.
Kemudian, Sidang Isbat akan dibuka oleh Menteri Agama RI setelah Maghrib, dilanjutkan laporan data hisab dan hasil rukyatul hilal dari 80 titik di seluruh Indonesia.
BACA JUGA: Shalat Ied Dirumah, Berjamaah Atau Sendiri dan Bisa Tanpa Khotbah
“Hasil sidang isbat akan diumumkan Menteri Agama secara telekonferensi dan disiarkan langsung oleh TVRI sebagai TV Pool dan live streaming medsos Kemenag,” tuturnya.
Kemenag akan bekersama dengan TVRI untuk menjadi TV Pool. Media yang ingin menyiarkan Sidang Isbat bisa berkoordinasi langsung dengan TVRI.
“Kami juga memanfaatkan medsos Kemenag untuk melakukan live streaming,” kata Agus Salim.